KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com sebelumnya, bahwa nama Pendopo Kabupaten Kediri sejak tanggal 25 Maret 2021 telah berubah nama menjadi Pendopo Agung Panjalu Jayati.
Penetapan nama Pendopo Panjalu Jayati dilakukan langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti di Pendopo Panjalu Jayati, Kamis (25/3) kemarin.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Ada sejumlah alasan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana memilih nama Panjalu Jayati. Berdasarkan penelusuran sejarah, nama Panjalu Jayati adalah bunyi prasasti Ngantang tahun 1135 M. Disebutkan, pada akhir November 1042, Raja Airlangga terpaksa membelah wilayah kerajaannya yaitu Kerajaan Kahuripan, karena kedua putranya bersaing memperebutkan tahta.
Putra yang bernama Sri Samarawijaya mendapatkan kerajaan barat bernama Panjalu yang berpusat di kota baru, Daha. Sedangkan putra yang bernama Mapanji Garasakan, mendapatkan kerajaan timur bernama Janggala yang berpusat di kota lama, yaitu Kahuripan.
Menurut Nagarakretagama, sebelum dibelah menjadi dua, nama kerajaan yang dipimpin Airlangga sudah bernama Panjalu, yang berpusat di Daha. Jadi, Kerajaan Janggala lahir sebagai pecahan dari Panjalu. Adapun Kahuripan adalah nama kota lama yang sudah ditinggalkan Airlangga dan kemudian menjadi ibu kota Janggala. Dalam perjalanannya, kedua kejaraan ini selalu terjadi perang saudara yang tidak berkesudahan.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Singkat cerita, Kerajaan Panjalu di bawah pemerintahan Sri Jayabhaya berhasil menaklukkan Kerajaan Janggala dengan semboyannya yang terkenal dalam prasasti Ngantang (1135), yaitu Panjalu Jayati, yang berarti "Panjalu Menang".
Pada masa pemerintahan Sri Jayabhaya inilah, Kerajaan Panjalu (Kediri) mengalami masa kejayaannya. Wilayah kerajaan ini meliputi seluruh Jawa dan beberapa pulau di Nusantara, bahkan sampai mengalahkan pengaruh Kerajaan Sriwijaya di Sumatra.
Guna melestarikan sejarah itulah, akhirnya Pendopo Kabupaten Kediri diberi nama Pendopo Agung Panjalu Jayati sesuai semboyan Kerajaan Panjalu yang terkenal dalam prasasti Ngantang (1135), yaitu Panjalu Jayati, yang berarti "Panjalu Menang" (Kediri Menang).
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Untuk mengenal lebih dekat Pendopo Agung Panjalu Jayati ini, beberapa waktu lalu, puluhan Pegiat Sejarah dan Budaya yang tergabung dalam komunitas Pasak (Pelestari Sejarah – Budaya Kadhiri), melakukan kegiatan yang diberi tajuk Jelajah Sejarah Kediri Tempo Doeloe.
Bukan hanya menjelajahi Pendopo Agung Panjalu Jayati saja, mereka juga menjelajah ke Masjid Agung Kota Kediri, ke sebuah bangunan yang saat ini digunakan sebuah sekolah menengah dan Alun-alun Kota Kediri yang pada zaman dulu tak bisa dilepaskan dengan keberadaan Pendopo Panjalu Jayati ini.
Ketua Pasak, Novi Bahrul Munib, menjelaskan bahwa di zaman dulu kala bangunan-bangunan itu merupakan satu kesatuan, meski sekarang dalam penguasaan pemerintah yang berbeda.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
"Hanya kawasan pendopo saja yang saat ini masih dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Kediri. Sisanya sudah masuk kekuasaan Pemkot Kediri sejak tahun 1951 lalu, di mana saat terjadi pemisahan kekuasaan antara Pemkab dan Pemkot Kediri," kata Novi.
Disebutkan oleh Novi, bahwa sebenarnya pembelahan Kerajaan Kahuripan oleh Raja Airlangga sendiri terjadi pada rahun 974 Saka (1052 M), berdasarkan rujukan Kakawin Desawarnnana.
Sedangkan prasasti pertama dari Raja pertama Panjalu, lanjut Novi, adalah Prasasti Mataji (1051 M), diterbitkan oleh Sri Maharaja Jitendrakara Wuryawirya Parakrama Bakta, disebutkan sebagi "Hajyan Panjalu" (baca: Pangjalu).
Baca Juga: Pemkab Kediri Komitmen Tingkatkan Akurasi Tata Kelola Data
"Bahwa Pendopo dan Alun-Alun adalah media 'manunggaling kawula lan gusti'. Di mana pada waktu-waktu tertentu diadakan acara budaya yang menyatukan masyarakat dengan peminpin kadipaten, terutama bupati. Sehingga ke depan diharapkan Pendopo Panjalu Jayati kembali menjadi fungsi pemersatu antara pemimpin dan rakyatnya demi kejayaan bumi Kadiri," kata Novi, Jumat (26/3).
Ditambahkan oleh Novi, dulu masyarakat yang punya masalah kemasyarakatan atau ingin menghaturkan ide, biasanya "mepe" (berjemur) di Alun-alun, untuk bisa bertemu bupati. Jika bupati berkenan, masyarakat yang "mepe" akan dipanggil ke Paseban Pendopo Kabupaten dan berdiskusi di pendopo.
"Dan hal itu sekarang dilanjutkan Mas Bup Dhito dengan acara Jumat Ngopi di Pendopo Agung Panjalu Jayati. Masyarakat bebas menyampaikan keluhan dan aspirasinya, langsung kepada Mas Bup Dhito dan Mbak Wabup Dewi," pungkas Novi. (uji/ns)
Baca Juga: Per Hari, Pemkab Kediri Salurkan 15 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon Plosoklaten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News