BangsaOnline - Dugaan kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
oleh Kepolisian "dibekingi" para koruptor, dan memicu pembelaan dari
kalangan kampus.
Demikian dikatakan sosiolog dari Universitas
Indonesia (UI), Imam Prasodjo, saat berorasi di tangga depan lobi Kantor
KPK Jakarta, Rabu petang (18/2).
Imam datang bersama ratusan
ikatan alumni UI (Iluni). Selain Iluni, alumni dari civitas akademik
lain juga hadir. Ada juga dari Universitas Sam Ratulangi, USU, ITB, IPB
dan kampus lain.
"Kami menghendaki agar proses kriminalisasi
yang terus melebar ini dihentikan, dengan seluruh dukungan dari civitas
akademika," tegas dia.
Imam berpesan kepada Komjen Badrodin Haiti, calon Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.
Kata dia, jika lolos dalam uji kelayakan di DPR, Komjen Badrodin harus bisa mereformasi kepolisian.
"Rekayasa kasus dihentikan. Dan kalau tidak ada bukti yang kuat, harus di SP3 (penghentian penyidikan)," tantang dia.
Seperti
diketahui, dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
alias BW, sudah menjadi tersangka di Kepolisian RI. Bambang menjadi
tersangka mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang
sengketa Pilkada Kowaringin Barat tahun 2010.
Sementara Samad dijadikan tersangka pemalsuan dokumen untuk pembuatan paspor Feriyani Lim tahun 2007.
Dua
pimpinan KPK lainnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja juga sudah
dilaporkan ke Kepolisian. Tapi, status mereka belum ditingkatkan menjadi
tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News