SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya melakukan pemusnahan 156 ekor burung asal Ende dan satu kotak telur asal Taiwan, Selasa (30/3/2021). Pemusnahan tersebut merupakan salah satu tindakan karantina yang disebut dengan 8P (Pemeriksaan, Pengamatan, Pengasingan, Penolakan, Penahanan, Perlakuan, dan Pemusnahan).
Ratusan burung tanpa dokumen tersebut merupakan hasil limpahan dari Ditpolairud Polda Jatim pada 22 Maret 2021. Jenis burung yang dimusnahkan yakni anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli.
Baca Juga: Koordinasi dan Penyamaan Frekuensi dalam Ketahanan Pangan, Wamentan Kunker ke Malang
Burung sejumlah 156 ekor tersebut berasal dari Ende, Nusa Tenggara Timur, dan dua jenis burung di antaranya yaitu bimoli dan tledekan diketahui teridentifikasi positif Avian Influenza (AI). Namun bersamaan dengan keluarnya hasil uji laboratorium, kedua burung tersebut mati. Oleh karena itu, untuk memutus penyebaran AI, maka dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung dimaksud.
Selain burung, hari ini juga dimusnahkan 1 kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan. Telur-telur tersebut merupakan hasil penahanan dari Karantina Pertanian Surabaya Wilayah Kerja Kediri.
Baca Juga: Langkah Pemerintah Hadapi Krisis Pangan
“Pemusnahan dilakukan karena ratusan burung tersebut mati (143 ekor), juga ada yang positif AI. Avian Influenza merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis. Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk,” terang Musyaffak Fauzi, Kepala Karantina Pertanian Surabaya.
Pemusnahan tersebut telah sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 Pasal 48 yang menyatakan bahwa pemusnahan media pembawa yang dimasukkan ke dalam atau dimasukkan dari suatu area ke area lain dilakukan apabila setelah media pembawa tersebut: 1. Diturunkan dari alat angkut dan dilakukan pemeriksaan ternyata busuk atau rusak; 2. Dilakukan pengamatan dalam pengasingan ternyata tertular HPHK yang ditetapkan pemerintah. (cat/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News