BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi kembali mengungkap 24 kasus narkoba dalam akhir bulan ini, terhitung sejak tanggal 1 - 31 Maret 2021.
Dari 24 kasus itu, Polresta Banyuwangi mengamankan 32 tersangka, terdiri dari 28 laki-laki dan 4 perempuan dengan. Rata-rata, mereka merupakan merupakan pengguna narkotika tipe A yakni sabu.
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Dalam kasus penyalahgunaan narkotika itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 169,34 gram dan uang tunai Rp 1.465.000, handphone 33 unit, sepeda motor 8 unit, dan timbangan digital 13 unit.
"Kasus mulai awal Maret sampai tanggal akhir Maret, dan alasan mereka untuk kegiatan kerja. Namun itu alasan dan mereka rata-rata pemain lama. Dan di Banyuwangi kasus yang paling besar yang banyak kita ungkap yakni narkoba," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Syarifudin.
Ia juga berpesan kepada masyarakat agar selalu komunikatif kepada pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.
Baca Juga: Polres Sidoarjo Amankan 4 Pelaku Jaringan Narkoba Internasional Beserta 1,5Kg Sabu
"Kami berharap ada peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus narkoba dengan terus memantau lingkungkan dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan segera laporkan pada pihak terkait agar kondusifitas lingkungan baik serta jauhi narkoba," harapnya. (ari/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News