Komisi II DPRD Kota Mojokerto: Turunkan Lagi Tarif Masuk Stasiun KA Mojokerto

MOJOKERTO (BangsaOnline) - Pengelola parkir Stasiun Kereta Api Mojokerto PT Reska Multi Usaha (RMU) akhirnya resmi menurunkan tarif masuk stasiun dan tarif parkir di areal stasiun per 18 Pebruari lalu. Namun, keputusan rekanan pihak perkeretaapian memenuhi desakan DPRD setempat tak lantas membuat para wakil rakyat puas. Komisi II DPRD menilai tarif baru PT RMU masih terlalu mahal dan mereka mendesak agar tarif diturunkan lagi sesuai ketentuan yang ada.

"Ini masih mahal dan kita paksa turun lagi. Minimal dibawah tarif KA Jenggolo (jurusan Mojokerto-Sidoarjo)," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo, Rabu (18/2).

Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan

Sejak lusa lalu, pihak RMU memberlakukan tarif baru untuk restribusi masuk dan parkir didalam area stasiun. Tarif lama rekanan KA mengundang keluhan masyarakat pengguna kereta api karena dianggap terlalu mahal.

Menyusul pertemuan yang dilakukan pihak Komisi II Dewan, Dirjen KA akhirnya memerintahkan RMU menurunkan tarif masuk stasiun dan inap kendaraan bermotor.

PT RMU memberlakukan tarif baru parkir mobil dari Rp 25 ribu menjadi 15 ribu. Sedang untuk motor menjadi Rp 5000 dari tarif lama Rp 10.000.

Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak

Tarif masuk stasiun juga mengalami perubahan. Dari mobil Rp 5000 turun jadi Rp 3.000. Sedang restribusi motor dari Rp 3.000 jadi Rp 2.000. Selain itu, kedua belah pihak menyepakati parkir yang awalnya dihitung harian menjadi 24 jam. 

Selain itu, pertemuan tersebut menyepakati konstribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sebelumnya 10 persen menjadi 20 persen.

"Tarifnya masih terlalu mahal. Kita akan meminta RMU menekan tarifnya lagi," pungkasnya.

Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan

Sebelumnya, para politisi Gajah Mada 145 ni mengungkapkan keresahan masyatakat terkait besarnya pengenaan restribusi masuk stasiun terhadap masyarakat pengguna sepeda motor dan mobil selama ini mengundang keluhan. Masalah ini akhirnya dibawa wakil rakyat ini akan mendatangi langsung direksi PT KAI ke Jakarta karena pihak KAI Mojokerto tidak bisa memberi keputusan sehubungan dengan permintaan penurunan tarif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO