KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sudah bertahun-tahun warga Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, khususnya yang berada di RT 01 RW 04, harus menghirup bau busuk menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik pupuk organik PT KTS di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu.
Ketua RT 01 RW 04 Dusun Ngatup Sigit Djarwanto menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan warga RT 01 RW 04, Rabu (31/3/2021) malam, warga minta kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk meninjau ulang keberadaan pabrik pupuk organik yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu.
BACA JUGA:
Menurut Sigit, warga juga meminta agar keberadaan pabrik di sekitar pemukimannya ditutup karena selama ini pabrik pupuk diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan warga.
"Kami khawatir bau menyengat dari pabrik pupuk organik itu akan menimbulkan penyakit. Lebih-lebih warga kami banyak yang sudah tua dan juga banyak anak-anak," kata Sigit, Kamis (1/4/2021).
Menurut Sigit, apa yang dirasakan warganya ini sebenarnya sudah berlangsung sangat lama. Soal mengadu juga sudah sering dilakukan. Sigit menduga proses perizinan dari tetangga sekitar pabrik (HO) tidak dipenuhi dan kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pun belum jelas keberadaannya.
"Yang terakhir, beberapa hari lalu, kami sudah mendatangi pabrik pupuk organik itu, guna menyampaikan keluhan warga. Tapi sampai sekarang nyatanya tidak ada perubahan sama sekali. Kami justru mau dikirim sembako. Tapi kami sepakat sembako itu terpaksa kami tolak," terang Sigit.
Lanjut Sigit, bahwa warga mengartikan jika menerima bantuan sembako tersebut, maka mereka setuju dengan keberadaan pabrik pupuk organik yang setiap hari menyebabkan polusi udara itu.