KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sudah bertahun-tahun warga Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, khususnya yang berada di RT 01 RW 04, harus menghirup bau busuk menyengat yang diduga berasal dari limbah pabrik pupuk organik PT KTS di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu.
Ketua RT 01 RW 04 Dusun Ngatup Sigit Djarwanto menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan warga RT 01 RW 04, Rabu (31/3/2021) malam, warga minta kepada Pemerintah Kabupaten Kediri untuk meninjau ulang keberadaan pabrik pupuk organik yang berlokasi di Desa Wonosari, Kecamatan Pagu.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Menurut Sigit, warga juga meminta agar keberadaan pabrik di sekitar pemukimannya ditutup karena selama ini pabrik pupuk diduga menyebabkan pencemaran lingkungan yang dapat membahayakan warga.
"Kami khawatir bau menyengat dari pabrik pupuk organik itu akan menimbulkan penyakit. Lebih-lebih warga kami banyak yang sudah tua dan juga banyak anak-anak," kata Sigit, Kamis (1/4/2021).
Menurut Sigit, apa yang dirasakan warganya ini sebenarnya sudah berlangsung sangat lama. Soal mengadu juga sudah sering dilakukan. Sigit menduga proses perizinan dari tetangga sekitar pabrik (HO) tidak dipenuhi dan kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) pun belum jelas keberadaannya.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Yang terakhir, beberapa hari lalu, kami sudah mendatangi pabrik pupuk organik itu, guna menyampaikan keluhan warga. Tapi sampai sekarang nyatanya tidak ada perubahan sama sekali. Kami justru mau dikirim sembako. Tapi kami sepakat sembako itu terpaksa kami tolak," terang Sigit.
Lanjut Sigit, bahwa warga mengartikan jika menerima bantuan sembako tersebut, maka mereka setuju dengan keberadaan pabrik pupuk organik yang setiap hari menyebabkan polusi udara itu.
"Kami tidak memusuhi pihak pabrik, karena mereka juga mencari rezeki dan bisa menampung tenaga kerja. Tapi pencemaran udara yang bisa mengganggu kesehatan ini, apa harus dibiarkan?" keluh Sigit.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Sigit menyebutkan, di RT 01 RW 04 Dusun Ngatup terdapat 35 kepala keluarga atau sekitar 70 warga yang terkena langsung dampak polusi pabrik, sehingga dirinya berharap aktivitas pabrik pupuk segera dihentikan untuk menghindari penyakit akibat polusi udara.
Masih menurut Sigit, jauh sebelumnya warga juga sudah mengeluhkan masalah ini, tapi pabrik pupuk organik tetap saja beroperasi bahkan malah akan memperbesar pabriknya. "Kami menuntut agar pabrik tersebut ditutup karena menyebabkan polusi udara yang tidak berkesudahan selama bertahun-tahun," pungkas Sigit seraya mengatakan bahwa warga berniat akan langsung mengadu ke Bupati Kediri, bila masalah ini tidak segera terselesaikan.
Djarkasi, S.H., Kepala Desa Kambingan mengakui adanya penolakan warganya atas keberadaan pabrik pupuk PT. KTS. Ditanya tentang pemberian sembako, Djarkasi mengaku hanya menerima amanah dari PT KTS agar menyalurkannya kepada warga terdampak.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
"Ketika ada warga yang menolak menerima sembako itu, kami akan menyampaikan kepada pihak pabrik," ujarnya.
Di sisi lain, Masrun, Mandor PT KTS mengaku tidak bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait protes warga atas bau limbah. "Maaf saya tidak berwenang memberi keterangan, semua ini akan saya sampaikan ke pimpinan," ujar Masrun di Balai Desa Kambingan, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri Putut Agung Subekti belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. Ketika BANGSAONLINE.com mencoba menelepon maupun menghubungi melalui WA, sampai berita ini dikirim, belum mendapat tanggapan. (uji/zar)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News