GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik hingga Senin (5/4/2021) kemarin, belum mengirimkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Karena itu, dalam rapat badan musyawarah Senin (5/4/2021), DPRD belum bisa mengagendakan pembahasan.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), RPJMD sudah harus dibahas pada awal bulan 4 atau bulan April 2021. "Belum ada kiriman draft RPJMD 2021-2026 dari eksekutif. Sehingga kami belum bisa menschedulkan untuk pembahasan," ujar Anggota DPRD Gresik Fraksi Golkar, Asroin Widiyana kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
Dalam menyusun program/kegiatan, Asroin mengingatkan eksekutif agar benar-benar cermat menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pada RPJMD 2021-2026. "Jangan membuat program ndakik-ndakik (muluk-muluk) kalau proyeksi anggarannya tak memungkinkan," pinta Ketua Komisi III ini.
Menurut Asroin, kekuatan fiskal pada APBD 2021 mengalami nasib serupa seperti APBD tahun 2020. Ada sejumlah pos kegiatan mengalami refocusing (pergeseran) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Mengacu pada APBD 2020 lalu, refocusing anggaran untuk penanganan dampak covid nyaris tembus di kisaran angka Rp 300 miliar. Sedangkan pada APBD 2021, menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). "Untuk kegiatan di OPD menurun. Ada yang di-refocusing Rp 20 miliar, dan ada yang di bawahnya," ungkapnya.
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Karena besarnya plotting anggaran untuk kepentingan Covid-19 pada APBD 2021, Asroin mewanti-wanti eksekutif, dalam hal ini Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), agar benar-benar cermat dalam menyusun program di Raperda RPJMD 2021-2026.
Sebab, DPRD tak ingin melesetnya target fiskal di RPJMD 2016-2021, kembali terulang. Ujung-ujungnya, RPJMD 2016-2021 harus di-review pada tahun 2018.
Sekadar diketahui, pada saat itu Bupati Sambari dan Wabup Qosim dalam RPJMD 2016-2021, menargetkan APBD Gresik tembus di angka Rp 7-8 triliun hingga tahun 2021. Namun, dalam pembahasan pengesahan Perda RPJMD 2016-2021, target APBD disepakati Rp 6,7 triliun pada 2021.
Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Dalam perjalanan, ternyata target itu tak tercapai. Perda RPJMD 2016-2021 pun akhirnya dilakukan review. "APBD tahun 2021 kemudian ditetapkan dengan berkekuatan Rp 4,044 triliun, tapi kembali meleset," terangnya.
Dalam nota keuangan RAPBD tahun 2021 yang dibacakan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto pada 18 November 2020 lalu, ternyata kekuatan APBD 2021 diestimasi hanya mampu di angka Rp 3,2 triliun, atau tepatnya Rp 3.238.874.135.807.
"Namun, dalam pembahasan finalisasi APBD 2021 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik disepakati APBD tahun 2021 untuk menopang belanja diproyeksikan sebesar Rp 3,418 triliun. "Sehingga, masih kurang dari patokan RPJMD 2016-2021 hasil review Rp 4,044 triliun," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News