GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik hingga Senin (5/4/2021) kemarin, belum mengirimkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangkah Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026. Karena itu, dalam rapat badan musyawarah Senin (5/4/2021), DPRD belum bisa mengagendakan pembahasan.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), RPJMD sudah harus dibahas pada awal bulan 4 atau bulan April 2021. "Belum ada kiriman draft RPJMD 2021-2026 dari eksekutif. Sehingga kami belum bisa menschedulkan untuk pembahasan," ujar Anggota DPRD Gresik Fraksi Golkar, Asroin Widiyana kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (6/4/2021).
BACA JUGA:
Dalam menyusun program/kegiatan, Asroin mengingatkan eksekutif agar benar-benar cermat menyesuaikan dengan kemampuan anggaran pada RPJMD 2021-2026. "Jangan membuat program ndakik-ndakik (muluk-muluk) kalau proyeksi anggarannya tak memungkinkan," pinta Ketua Komisi III ini.
Menurut Asroin, kekuatan fiskal pada APBD 2021 mengalami nasib serupa seperti APBD tahun 2020. Ada sejumlah pos kegiatan mengalami refocusing (pergeseran) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Mengacu pada APBD 2020 lalu, refocusing anggaran untuk penanganan dampak covid nyaris tembus di kisaran angka Rp 300 miliar. Sedangkan pada APBD 2021, menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). "Untuk kegiatan di OPD menurun. Ada yang di-refocusing Rp 20 miliar, dan ada yang di bawahnya," ungkapnya.
Karena besarnya plotting anggaran untuk kepentingan Covid-19 pada APBD 2021, Asroin mewanti-wanti eksekutif, dalam hal ini Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), agar benar-benar cermat dalam menyusun program di Raperda RPJMD 2021-2026.