JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan kasus dari berbagai jenis tindak kriminalitas berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Jombang dalam kurun waktu dua pekan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021.
Data yang berhasil dihimpun, ratusan kasus tersebut di antaranya dalam jenis kasus premanisme sebanyak 88 tersangka dari 75 kasus, judi sebanyak 19 tersangka dari 11 kasus, prostitusi 2 orang tersangka dari 2 kasus, miras 46 tersangka dari 46 kasus, narkoba 29 tersangka dari 26 kasus, serta kejahatan kriminal jalan sebanyak 3 orang tersangka dari 1 kasus.
Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Minimarket di Jombang
“Total ada 187 tersangka dari 161 kasus yang diungkap dalam operasi pekat yang berlangsung pada tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho saat pers rilis di halaman Mapolres Jombang, Selasa (06/04/21).
Dijelaskannya, selain mengamankan para tersangka, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti dalam kasus premanisme, barang bukti berupa uang tunai Rp. 9.682.400. Kasus perjudian, barang bukti berupa uang tunai Rp 243 ribu, 1 buah handphone, 1 buah pulpen, serta buku tabungan dan ATM masing-masing 1 buah.
“Kasus lainnya yakni prostitusi, kami amankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 135 ribu serta bantal guling dan sprei. Untuk kasus miras ada 504 liter arak yang diamankan, dan kasus narkoba 4.827 butir pil dobel L dan 18,19 gram sabu-sabu. Untuk kejahatan jalanan ada 6 buah baterai towe dan 1 unit mobil Calya yang juga berhasil kita amankan,” terangnya.
Baca Juga: Perampokan Minimarket di Jombang, Rp62 Juta Amblas
Kegiatan operasi pekat tersebut dilakukan guna menyongsong kedatangan bulan suci Ramadan pada pertengahan April ini.
“Hasil ini akan kita sampaikan juga kepada pemerintah kabupaten setempat untuk ada tindak lanjut juga terkait maraknya aksi premanisme yang terjadi,” pungkasnya. (aan/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News