Mofa juga Sebut Bos SGC Setor Rp 50 M ke Cak Imin

Mofa juga Sebut Bos SGC Setor Rp 50 M ke Cak Imin  Mofaje Caropeboka (Mofa) dan politisi PKS Lampung Tengah ketika diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (08/04/2021). foto: jarrakposlampung.com/ rmollampung.com

LAMPUNG, BANGSAONLINE.com – Dugaan suap kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa () A Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terkait rekomendasi Pilgub Lampung kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus suap Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah, di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Kamis (08/04/2021).

Ketua Asosiasi Kontraktor Nasioan (Askonas) Provinsi Lampung Berkah, Mofaje S Caropeboka, menyebut Nyonya Lee menyetorkan uang Rp 50 M kepada Cak Imin agar mengalihkan dukungan dari Mustafa ke Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung tahun 2018.

Baca Juga: PKB Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon Luman dan Mudah di Pasuruan

Pernyataan Mofa – panggilan akrab Mofaje S Caropeboka - ini memperkuat pernyataan Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW Lampung, yang pada sidang sebelumnya mengaku mendengar bahwa Nyonya Lee setor Rp 40 miliar kepada Cak Imin.

Seperti diberitakan, Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah, gagal mendapat rekomendasi dari untuk maju Pilgub Lampung pada 2018  - karena diduga ada gratifikasi dari Bos Sugar Group Company (SGC) Purwanti Lie, kepada Cak Imin.

Menurut Mofa, pengalihan dukungan yang awalnya untuk Mustafa kemudian beralih ke Arinal-Chusnunia Chalim lantaran ada sokongan dana dari Nyonya Lee Sugar Group Company (SGC) adalah rahasia umum.

Baca Juga: Perseteruan PAN dan PKB di DPRD Kota Blitar, Koalisi Pilwali Terancam Bubar

Dikutip dari laman rmollampung.com, selain informasi dari Musa, kata Mofa, dirinya memperoleh informasi tersebut juga dari banyak sumber, yang disebutnya sebagai tokoh-tokoh Lampung.

“Bu Nunik (Panggilan Chusnunia) bergabung dengan Arinal karena didukung SGC, ini sudah jadi rahasia umum. Tapi uang yang diberikan gak tau, yang saya tahu besar, lebih besar lagi dari Rp15,1 M dari Mustafa yang saya denger Rp 50 M,” kata Mofa dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan kasus suap Mustafa di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Kamis (08/04/2021).

Tidak hanya Rp 50 M, ungkap Mofa, masih ada lagi aliran dana dari SGC untuk dana kampanye. “Itu yang saya dengar saja, Bu Lee Purwanti yang saya tahu, jabatannya apa di SGC saya tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga: Perlancar Pengambilan Sampah di Kampung, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu Bantu Ranmor Roda Tiga

Sebelum adanya aliran dana dari SGC, jelas Mofa, Mustafa sendiri sudah bertemu dengan Muhaimin Iskandar Iskandar dengan didampingi Nunik, dan sudah mengumpulkan uang hingga Rp 18 M untuk membeli perahu .

“Tadinya kami sudah yakin karena Mustafa sudah diajak bertemu Muhaimin Iskandar oleh bu Nunik, tapi endingnya tidak dapat. Informasi yang saya tahu Bu Nunik digandeng Arinal, memberikan dukungan ke Arinal, kami bilang terjadi penghianatan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebagai Ketua DPW Lampung saaf itu, Musa Zainuddin mengaku telah menandatangani surat rekomendasi untuk Mustafa. Ia mengaku kaget ketika mendengar rekomendasi beralih ke Arinal-Nunik.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

Setelah itu, lanjutnya, ia mendengar kabar bahwa Ketua Umum Cak Imin mendapatkan Rp 40 M dari Ny. Lee, PT Sugar Group Company untuk mendukung Arinal Djunaidi.

“Barangkali ada uang yang lebih besar jadi dikorbankan, tapi pengurus yang jadi korban DPP yang tidak berkoordinasi dengan baik,” kata Musa Zainuddin pada sidang 4 Maret 2021 lalu. (tim)

Sumber: jarrakposlampung.com/rmollampung.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO