Mofa juga Sebut Bos SGC Setor Rp 50 M ke Cak Imin

Mofa juga Sebut Bos SGC Setor Rp 50 M ke Cak Imin  Mofaje Caropeboka (Mofa) dan politisi PKS Lampung Tengah ketika diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis (08/04/2021). foto: jarrakposlampung.com/ rmollampung.com

LAMPUNG, BANGSAONLINE.com – Dugaan suap kepada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa () A Muhaimin Iskandar () terkait rekomendasi Pilgub Lampung kembali mencuat dalam sidang lanjutan kasus suap Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah, di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Kamis (08/04/2021).

Ketua Asosiasi Kontraktor Nasioan (Askonas) Provinsi Lampung Berkah, Mofaje S Caropeboka, menyebut Nyonya Lee menyetorkan uang Rp 50 M kepada agar mengalihkan dukungan dari Mustafa ke Arinal Djunaidi sebagai Calon Gubernur Lampung tahun 2018.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Reses di Desa Kintelan

Pernyataan Mofa – panggilan akrab Mofaje S Caropeboka - ini memperkuat pernyataan Musa Zainuddin, mantan Ketua DPW Lampung, yang pada sidang sebelumnya mengaku mendengar bahwa Nyonya Lee setor Rp 40 miliar kepada .

Seperti diberitakan, Mustafa, mantan Bupati Lampung Tengah, gagal mendapat rekomendasi dari untuk maju Pilgub Lampung pada 2018  - karena diduga ada gratifikasi dari Bos Sugar Group Company (SGC) Purwanti Lie, kepada .

Menurut Mofa, pengalihan dukungan yang awalnya untuk Mustafa kemudian beralih ke Arinal-Chusnunia Chalim lantaran ada sokongan dana dari Nyonya Lee Sugar Group Company (SGC) adalah rahasia umum.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB di Jatim Diinstruksikan Perangi Judi Online

Dikutip dari laman rmollampung.com, selain informasi dari Musa, kata Mofa, dirinya memperoleh informasi tersebut juga dari banyak sumber, yang disebutnya sebagai tokoh-tokoh Lampung.

“Bu Nunik (Panggilan Chusnunia) bergabung dengan Arinal karena didukung SGC, ini sudah jadi rahasia umum. Tapi uang yang diberikan gak tau, yang saya tahu besar, lebih besar lagi dari Rp15,1 M dari Mustafa yang saya denger Rp 50 M,” kata Mofa dalam kesaksiannya di persidangan lanjutan kasus suap Mustafa di pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Lampung, Kamis (08/04/2021).

Tidak hanya Rp 50 M, ungkap Mofa, masih ada lagi aliran dana dari SGC untuk dana kampanye. “Itu yang saya dengar saja, Bu Lee Purwanti yang saya tahu, jabatannya apa di SGC saya tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga: Sering Tergenang saat Hujan, Warga Dusun Ngujung Bangun Drainase

Sebelum adanya aliran dana dari SGC, jelas Mofa, Mustafa sendiri sudah bertemu dengan Muhaimin Iskandar Iskandar dengan didampingi Nunik, dan sudah mengumpulkan uang hingga Rp 18 M untuk membeli perahu .

“Tadinya kami sudah yakin karena Mustafa sudah diajak bertemu Muhaimin Iskandar oleh bu Nunik, tapi endingnya tidak dapat. Informasi yang saya tahu Bu Nunik digandeng Arinal, memberikan dukungan ke Arinal, kami bilang terjadi penghianatan,” ujarnya.

Sebelumnya, sebagai Ketua DPW Lampung saaf itu, Musa Zainuddin mengaku telah menandatangani surat rekomendasi untuk Mustafa. Ia mengaku kaget ketika mendengar rekomendasi beralih ke Arinal-Nunik.

Baca Juga: Syafiuddin Minta Menteri PU dan Presiden Prabowo Perhatikan Tangkis Laut di Bangkalan

Setelah itu, lanjutnya, ia mendengar kabar bahwa Ketua Umum mendapatkan Rp 40 M dari Ny. Lee, PT Sugar Group Company untuk mendukung Arinal Djunaidi.

“Barangkali ada uang yang lebih besar jadi dikorbankan, tapi pengurus yang jadi korban DPP yang tidak berkoordinasi dengan baik,” kata Musa Zainuddin pada sidang 4 Maret 2021 lalu. (tim)

Sumber: jarrakposlampung.com/rmollampung.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO