MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Ketua PW DMI (Dewan Masjid Indonesia) Jawa Timur, Drs. H. M. Roziqi, M.M. melantik Pengurus Daerah DMI Kabupaten Mojokerto masa bakti 2020 - 2025 di Kampus KH Abdul Chalim atau IKHAC Bendunganjati, Pacet. Mojokerto, Sabtu (10/4/2021).
Pelantikan dihadiri langsung Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Prof. Dr. KH. Asep Syaifuddin Chalim, M.A., Wakil Bupati Mojokerto H Muhammad Al Barra atau Gus Barra, serta beberapa pejabat daerah setempat.
Baca Juga: Hibur Warga, Gus Barra Gelar Pertandingan Bola Mubarok FC Vs WBC Jolotundo FC
Dalam sambutannya, Gus Barra berharap pengurus DMI Kabupaten Mojokerto semakin memakmurkan masjid di semua wilayah kerjanya. Selain itu, diharapkan DMI bisa memberi isnpirasi bagi generasi muda untuk menciptakan SDM yang unggul, beraklak baik serta berprestasi untuk mendukung dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur.
"Memakmurkan masjid bisa dengan berbagai macam kegiatan keumatan. Kalau kita sering beribadah di masjid dengan tujuan memakmurkan masjid, akan memiliki ikatan batin dengan masjid. Segala upaya memakmurkan masjid secara maknawiyah, di antaranya mengikuti jamaah salat serta menghidupkan berbgai kegiatan keagamaan maupun dakwah," jelas Gus Barra, Sabtu (10/4/2021).
Sedangkan Ketua PD DMI Kabupaten Mojokerto Nur Rokhmad M.M. menyampaikan bahwa masjid bisa menggelar tarawih berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan. Antara lain, masjid hanya boleh menampung dengan kapasitas 50 persen sesuai anjuran Menteri Agama.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Mubarok Bersholawat, Paslon 2 Optimis Menang di Ngoro, Mojokerto
"Terkait dengan kegiatan khotmil Quran, kami menyediakan waktu untuk ibu-ibu ba'da Subuh. Anak-anak ba'da Anshar menjelang takjil bersama. Kemudian bapak-bapak untuk remaja masjid setelah melaksanakan salat tarawih," sambungnya.
Untuk memakmurkan masjid, selama Ramadan, para jemaah masjid diimbau untuk menyediakan takjil di masjid masing-masing secara bergiliran. (ris/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News