SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menerima audiensi dari Ditjen Pajak Provinsi Jatim di Gedung Tribrata lantai 2 Mapolda Jawa Timur, Jumat (16/4/2021) pagi.
Hadir dalam pertemuan itu, Irwasda, Wadirkrimsus, dan Kabid Humas Polda Jatim. Sementara dari Ditjen Pajak, hadir Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I; Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim II; Kabid Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen Jatim III; dan Supervisor Pemeriksa Pajak.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Dalam audiensi itu. Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengusulkan pembentukan tim gabungan antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak untuk mengantisipasi wajib pajak yang "nakal". Nantinya kerja sama ini bisa menghadang modus wajib pajak yang berusaha menghindar dari kewajibannya, serta dapat mengamankan target penerimaan pajak di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur.
"Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga ke depan perlu kita bentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak," jelas Wakapolda Jatim, Jumat (16/4).
Sementara itu Ashari, Kabid Pemeriksaan Penagihan, Intelijen, Penyidikan Jatim I, berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menerima audiensi dari Ditjen Pajak Jatim.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
"Harapan kami kerja sama lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan kami, aset kami, dan pengamanan penegakan hukum bagi wajib pajak," ungkap Ashari Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim I. (ana/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News