BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Patengteng, Kecamatan Modung, Bangkalan, menggeruduk kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Senin (19/4). Mereka menuntut Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) melakukan verifikasi ulang terhadap Bakal Calon Kepala Desa Patengteng secara terbuka.
Sebab, warga menduga ada cacat administrasi dalam verifikasi bacakades yang dilakukan TFPKD.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Kami minta Bupati Bangkalan untuk melakukan diskresi, karena ada cacat administrasi. Kalau ini dibiarkan akan menjadi penyakit pada pemilihan mendatang," jelas Nurul Huda, koordinator aksi saat menyampaikan orasinya di Kantor DPMD Bangkalan, Senin (19/4/2021).
Menanggapi hal ini, Ketua TFPKD Kabupaten Bangkalan, Akhmad Ahadiyan Hamid mengaku akan segera memanggil BPD dan P2KD Desa Patengteng terkait data Bacakades Patengteng.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
"Kita belum mengetahui secara pasti permasalahan Desa Patengteng. Besok atau lusa dipanggil untuk mengetahui permasalahan dari kedua belah pihak," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Akhmad Ahadiyan juga mengarahkan warga agar melakukan protes atau mengajukan aduan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebab, protes terkait penetapan cakades seharusnya dilakukan saat masa sanggah.
"Karena ini proses masa sanggah sudah terlewat, jadi kami arahkan protes teman-teman Desa Patengteng langsung ke PTUN. Agar proses pilkades tetap berjalan dan proses di PTUN juga berjalan. Nanti hasil PTUN gimana, barulah kita bergerak. Agar kegiatan tidak menghambat kegiatan pilkades serentak," pungkasnya. (ida/uzi/zar)
Baca Juga: Panitia Larang Puluhan Wartawan Masuk ke Acara Pembukaan POPDA dan PAPERDA di Bangkalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News