SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bulan Puasa Ramadan tidak menyurutkan niat pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo untuk berhubungan seks dan menjaring pelanggan.
Buktinya, dari hasil razia yang digelar Polresta Sidoarjo, Sabtu (24/4/2021) dini hari, terjaring 11 orang yang terdiri dari 7 PSK dan 2 pasangan mesum yang sedang asyik berhubungan seks.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Polisi merazia penginapan dan panti pijat yang ada di kawasan Bungurasih karena terindikasi sering digunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung. Dua pasangan mesum yang diamankan kedapatan berbuat mesum di dalam kamar hotel, sementara 7 PSK diamankan saat menunggu pelanggan.
(Pasangan mesum sedang diinterogasi petugas Polresta Sidoarjo)
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Kapolsek Waru Kompol Bunari mengatakan, 11 orang yang terjaring razia di penginapan dan panti pijat ini langsung dibawa ke Mapolsek Waru untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Kami sengaja menggelar razia ini sebagai upaya untuk mencegah penyakit masyarakat yang muncul di tengah bulan Ramadan,” tegasnya.
Salah satu pasangan mesum, warga Seruni yang terciduk polisi saat razia, di hadapan petugas mengaku kenal dengan pasangan mesumnya ini dari Facebook. Ia juga mengaku sudah 3 kali melakukan hubungan mesum di lokasi penginapan yang sama. “Kami saling mengenal dari Facebook,” ujar bapak 4 anak itu. (cat/ian)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News