Pasangan mesum saat diciduk dari penginapan sekitar Bungurasih.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Bulan Puasa Ramadan tidak menyurutkan niat pasangan mesum dan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo untuk berhubungan seks dan menjaring pelanggan.
Buktinya, dari hasil razia yang digelar Polresta Sidoarjo, Sabtu (24/4/2021) dini hari, terjaring 11 orang yang terdiri dari 7 PSK dan 2 pasangan mesum yang sedang asyik berhubungan seks.
BACA JUGA:
- 35 Siswa SD di Sidoarjo Dapat Pelatihan Jadi Polisi Cilik untuk Lomba Polda Jatim
- Polresta Sidoarjo Amankan Truk Gandeng yang Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di Buduran
- Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polresta Sidoarjo Kenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
- Rumah Bertuliskan 'Dijual' Jadi Markas Gas Oplosan, Sindikat di Sidoarjo Raup Puluhan Juta
Polisi merazia penginapan dan panti pijat yang ada di kawasan Bungurasih karena terindikasi sering digunakan untuk kegiatan prostitusi terselubung. Dua pasangan mesum yang diamankan kedapatan berbuat mesum di dalam kamar hotel, sementara 7 PSK diamankan saat menunggu pelanggan.

(Pasangan mesum sedang diinterogasi petugas Polresta Sidoarjo)
Kapolsek Waru Kompol Bunari mengatakan, 11 orang yang terjaring razia di penginapan dan panti pijat ini langsung dibawa ke Mapolsek Waru untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Kami sengaja menggelar razia ini sebagai upaya untuk mencegah penyakit masyarakat yang muncul di tengah bulan Ramadan,” tegasnya.
Salah satu pasangan mesum, warga Seruni yang terciduk polisi saat razia, di hadapan petugas mengaku kenal dengan pasangan mesumnya ini dari Facebook. Ia juga mengaku sudah 3 kali melakukan hubungan mesum di lokasi penginapan yang sama. “Kami saling mengenal dari Facebook,” ujar bapak 4 anak itu. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




