“Melalui sistem online E-Tax maka bisa menutup celah kurangnya pendapatan di sejumlah sektor pajak,” beber Irawati.
Dia berharap, Pemkab Sidoarjo bisa meningkatkan jumlah wajib pajak yang menggunakan E-Tax. Dari 124 wajib pajak yang saat ini menggunakan e-Tax, bisa ditingkatkan hingga 1.000 wajib pajak. “Karena inovasi E-Tax sangat potensial untuk pendapatan daerah,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Pemkab Sidoarjo Zaini mengatakan, akan berupaya meningkatkan jumlah wajib pajak yang menggunakan E-Tax. Pihaknya harus mengidentifikasi potensi pajak untuk empat sektor pajak potensial yang akan dipasang E-Tax.
"E-Tax sudah dipasang sejak 2020 dan jumlahnya terus meningkat. Termasuk pendapatan pajaknya,” bebernya.










