
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Beberapa pengusaha jamu tradisional di Kabupaten Banyuwangi resah dan mengeluh tentang perilaku oknum berinisial JD yang disebut-sebut sebagai anggota Timsus Narkoba Polda Jatim.
JD yang dikenal sebagai pemilik perusahaan jamu di Banyuwangi itu diduga menggunakan memanfaatkan jabatannya sebagai anggota kepolisian untuk mencari keuntungan pribadi. Ia bahkan disebut-sebut menangkap pengusaha jamu tradisional lain. Alasannya, jamu-jamu yang mereka produksi mengandung bahan kimia dan obat berbahaya bagi manusia. Padahal, menurut para pengusaha jamu tersebut, apa yang dilakukan JD itu hanya untuk menghindari persaingan bebas di pasaran. Karena JD sendiri diduga juga memiliki produk jamu tradisional.
JD diduga sebagai pemilik jamu kuat merk Kadal Mesir, jamu pegel linu merk Prono Jiwo, dan jamu pegel linu merk Sapu Jagat.
Tapi tiga merk jamu yang diduga milik JD tersebut diduga belum terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), meski dalam kemasannya tertera nomer tanda register.
Sejumlah wartawan di Banyuwangi telah melakukan pengecekan produk tersebut di web resmi BPOM, dengan memasukkan nama dan merk serta nomer tanda register dalam kemasan jamu tersebut. Hasilnya, ketiga merk jamu itu tidak terdaftar.
Lalu para wartawan mencoba memasukan nama dan nomer register jamu merk lain yang sudah berizin sebagai bahan perbandingan untuk pembuktian. Nama dan merk jamu yang sudah legal tersebut langsung muncul dan terbukti bahwa merk jamu perusahaan tersebut sudah terdaftar di BPOM.
Saat dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp (WA) terkait kepemilikan tiga merk jamu yang diduga ilegal tersebut, JD langsung membantah. Ia mengatakan tiga merk jamu tersebut bukan miliknya.
“Bukan. Itu tidak benar,” kata JD kepada wartawan yang mengonfirmasi. Namun JD membenarkan bahwa ia memang berdinas di Timsus Narkoba Polda Jatim.
Saat ini JD mengaku sedang di Jakarta. Perisapan merillis hasil ungkap narkoba. “Nanti kalau saya pulang ke Banyuwangi saya akan main ke sana sambil ngopi mas,” kata JD kepada wartawan yang mengonfirmasi.
Beberapa saat kemudian, wartawan yang mengonfirmasi mendapat telepon dari seseorang yang belum dikenal. Penelepon mengaku dari Mangir (daerah yang diduga menjadi tempat produksi dan gudang jamu tersebut).
“Saya dari Mangir mas, sampean (anda, red) sudah tau. Intinya saya titip-titip kerjaan. Kita sama-sama cari rezeki,” kata penelepon tersebut sambil bertanya kapan bisa bertemu.
Sementara beberapa anggota polisi di Polresta Banyuwangi mengatakan bahwa jamu tersebut benar milik JD, polisi yang berdinas di Polda Jatim. Begitu juga masyarakat sekitar tempat produksi jamu tersebut. Mereka membenarkan bahwa lokasi jamu tersebut milik JD.
Lalu bagaimana tanggapan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, S.I.K., S.H., M.H.? Kepada sejumlah wartawan, ia berjanji akan menindak tegas jika ada pabrik jamu tak berizin dan memakai bahan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang telah dilarang pemerintah.
“Ya kita menunggu ada masyarakat yang melaporkan, pasti kita tindak tegas,” kata Arman.
Saat disinggung tentang pemilik jamu adalah oknum anggota polisi berdinas di Polda Jatim, Arman hanya menjawab, "Kalau yang itu, yang disebut sebut inisial J itu, terus terang saya masih belum paham. Katanya ada permasalahan di sana (Polda Jatim), cuman ke sininya kami belum paham. Harapannya jika dilaporkan ditingkat Polda ya monggo, di tempat kita (Polresta Banyuwangi) ya monggo dibuatin laporan," katanya. (win/guh)