Langgar Kesepakatan, Bentor di Sampang Kembali Disita

Langgar Kesepakatan, Bentor di Sampang Kembali Disita Bentor yang disita dan diparkir di Mapolres Sampang. Foto: bahri/BangsaOnline.com

SAMPANG (BangsaOnline) - Usai diberi kesempatan untuk beroperasi oleh Polres Sampang, para pemilik becak bermotor (betor) masih ada yang tidak menggunakan helm dan rompi, ini sudah melanggar kesepakatan.

Dari pantauan di jalan raya, penarik betor yang melintasi di beberapa ruas jalan di Sampang, ada yang sudah menggunakan helm dan rompi, akan tetapi masih banyak yang tidak menggunakan helm maupun rompi.

Baca Juga: Viral, Bentor di Jombang Terjebak Jalan Cor Basah

Kasatlantas Polres AKP Aditya Kusuma mengungkapkan, untuk pemakaian helm dan rompi bagi pemilik betor yang sedang beroperasi merupakan kewajiban.

“Pemilik betor masih diberi kesempatan untuk beroperasi di jalur yang sudah di tentukan dan wajib memakai rompi dan helm,“ kata AKP Aditya Kusuma.

Kasat Lantas menambahkan, Jika ada betor beroperasi tidak mematuhi aturan lalu lintas dan melanggar kesepakatan akan di tindak tegas.

Baca Juga: Lawan Arus, Pengendara Bentor di Tanggulangin Sidoarjo Tewas Tertabrak Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO