Dilarang Beroperasi, Ratusan Penarik Bentor di Tuban Geruduk Mapolsek

Dilarang Beroperasi, Ratusan Penarik Bentor di Tuban Geruduk Mapolsek Ratusan penarik bentor saat mendengarkan penjelasan Kapolres Tuban di halaman Mapolsek. foto: Suwandi/BangsaOnline.com

TUBAN (BangsaOnline) - Gara-gara dilarang beroperasi oleh petugas kepolisian, ratusan pemilik kendaraan becak bermotor () asal Kecamatan Palang, Tuban menggruduk Mapolsek setempat, Rabu (11/3).

Para datang ke mapolsek karena memprotes pihak kepolisian yang sempat melarang untuk beroperasi. Bahkan, juga dilarang melintas disepanjang jalan raya Palang, Tuban.

Baca Juga: Viral, Bentor di Jombang Terjebak Jalan Cor Basah

“Kita kesini untuk melakukan protes, dan menanyakan kepada polisi yang melarang Bentor beroperasi,” kata Darsum, salah satu pemilik Bentor ketiia ditemui BangsaOnline.com di halaman Mapolsek Palang.

Menurutnya, polisi jangan sampai melarang beroperasi, sebab yang dimilikinya adalah bagaikan sawah dan ladang yang digunakan untuk mencari nafkah sehari-hari. Darsum mengatakan bahwa tersebut hanya untuk mengangkut ikan dan barang sekitar Kecamatan Palang.

“Kalau dilarang beroperasi, terus anak isteri saya mau makan apa? Wong kendaraan ini satu-satunya sumber nafkah saya,” keluhnya.

Baca Juga: Lawan Arus, Pengendara Bentor di Tanggulangin Sidoarjo Tewas Tertabrak Motor

Senada dikeluhkan pemilik lain, Syukur. Ia berharap agar polisi memberikan ijin agar bisa beroperasi. Karena menurutnya, kendaraan beroda tiga itu merupakan sumber nafakah untuk menghidupi keluarganya.

“Kami berharap polisi memberikan ijin agar ini bisa beroperasi lagi,” tandasnya.

Sementara itu, ketika para melakukan aksi protes dan berunjuk rasa, Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Dermawan datang untuk menemui ratusan penarik tersebut. Dihadapan ratusan pemilik , Guruh mengatakan bahwa boleh beroperasi asalkan ada kelengkapan pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, yang mengendarai harus memakai helm dan memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Baca Juga: Ngebut, Bentor Tabrak Rombongan Peziarah dan Motor Parkir di Depan Kompleks Makam Sunan Ampel

“Boleh beroperasi, tapi saya harap aturan-aturan itu harus dipatuhi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO