TUBAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki masa larangan mudik lebaran, 6-17 Mei 2021, sejumlah kendaraan dipaksa putar balik ketika hendak melewati perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Pantauan di pos perbatasan Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Kamis (6/5/2021) dini hari, puluhan pengendara terpaksa memutar balik kendaraannya akibat dihadang petugas gabungan.
Baca Juga: Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Kasatlantas Polres Tuban, AKP Argo Budi Sarwono menjelaskan, petugas memeriksa sebanyak 121 kendaraan yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tuban. Di antaranya, 4 bus dan 23 kendaraan pribadi.
"Mulai hari ini pelarangan mudik telah diberlakukan, sehingga kendaraan yang mengangkut pemudik kita minta untuk kembali," ujarnya, Kamis (6/5).
AKP Argo menambahkan, penyekatan selama 12 hari ke depan itu dilakukan untuk menghalau angkutan umum dan mobil pribadi yang mengangkut pemudik dengan tujuan berbagai daerah di Jawa Timur.
Baca Juga: Penumpang Arus Balik Masih Padat, Petugas Satlantas Polres Kediri Kota Patroli ke Stasiun KA
"Arus lalu lintas masih cukup sepi dan didominasi angkutan barang. Sesuai Surat Edaran No. 13 Satgas Covid-19, pengendara dengan pengecualian dipersilakan melintas," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan penyekatan dilakukan selama 24 jam dengan sistem shift. Dengan begitu, petugas akan standby penuh untuk menghalau para pemudik.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2024, Stasiun Malang Dipadati Pemudik
"Kita lakukan penyekatan selama 24 nonstop. Tiap regu jaga ada 40 petugas gabungan, kita bagi dua tim. Satu tim melaksanakan kegiatan penyekatan selama satu jam, jadi bergantian tiap satu jam," terang Ruruh.
Dalam upaya pengendalian Penyebaran Covid-19, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran Idul Fitri tahun 1442 H yang berlaku mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 sekaligus pengendalian Covid-19 selama bulan Suci Ramadan.
Baca Juga: Pantau Pospam Mudik Lebaran di Simpang Empat Mengkreng Kediri, Bupati Dhito Siapkan ATCS
"Karena larangan mudik ini sudah berlaku, jika ada angkutan umum maupun kendaraan pribadi yang diduga sebagai pemudik akan kita putar balik, kita kembalikan ke arah Jawa tengah," tegas kapolres kelahiran Ngawi itu. (gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News