Hari Pertama Penyekatan di Jombang, Belasan Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

Hari Pertama Penyekatan di Jombang, Belasan Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik Petugas saat melakukan penyekatan di perbatasan Kabupaten Jombang dan Mojokerto. (foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE)

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah resmi melarang mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah untuk menekan angka Covid-19 di Indonesia. Pembatasan berlaku selama 6-17 Mei 2021. Selama periode tersebut, semua moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta akan dibatasi. Demikian juga dengan kendaraan pribadi, akan dilakukan pembatasan pergerakan.

Seperti halnya yang dilakukan di Kabupaten , hari pertama dilakukan pembatasan, belasan kendaraan roda empat yang akan memasuki kabupaten tersebut dari arah timur (Surabaya) harus putar balik. Salah satu titik penyekatan yakni di perbatasan Kabupaten dan Mojokerto, tepatnya di Kecamatan Mojoagung.

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Dari pantauan di lokasi, sejumlah petugas gabungan dari TNI dan Polri serta dari Dinas Perhubungan Kabupaten melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan memasuki Kabupaten .

Satu per satu identitas dari para pengemudi diperiksa, mulai dari KTP dan surat kelengkapan berkendara. Kendaraan yang kedapatan masuk ke dalam Kabupaten yang tidak berkepentingan atau kedapatan akan mudik maka harus langsung putar balik.

"Para pengemudi juga ditanyakan kepentingan dan tujuan masuk ke Kabupaten , terutama bagi mereka yang bernomor polisi di luar Kabupaten ," tutur Kapolsek Mojoagung Kompol Purwo Admojo saat memimpin langsung operasi penyekatan, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu

Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas juga dibantu dengan petugas dari pegawai Pemprov Jawa Timur. Hal ini dimaksudkan agar bisa memeriksa surat tugas dari para pegawai baik ASN atau swasta yang melintas di Kabupaten .

"Ini ada tim khusus yang diterjunkan dari Jawa Timur yang bertugas untuk memeriksa surat tugas dari ASN atau swasta yang kedapatan melintas, sehingga dapat langsung dilakukan tindakan," tambah Kapolsek Mojoagung.

Razia tersebut, lanjut Kompol Purwo Admojo, akan terus dilakukan. Hal ini dikarenakan Kecamatan Mojoagung merupakan pintu masuk bagi para pemudik dari arah Surabaya dengan tujuan Madiun ataupun wilayah barat Pulau Jawa.

Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim

"Sesuai dengan surat edaran, penyekatan dilakukan mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang," pungkasnya. (aan/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO