KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri 1422 H di tengah pandemi Covid-19 di Ruang Rapat Untung Suropati Kota Pasuruan, Jumat (7/5).
Rakor juga dihadiri Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0819, Kepala Kemenag Kota Pasuruan, Kepala OPD, Ketua FKUB Kota Pasuruan, Ketua MUI Kota Pasuruan, Ketua DMI Kota Pasuruan, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Semarak Puncak Peringatan HKSN 2024 di Kota Pasuruan
"Agenda rutin Pemerintah Kota Pasuruan untuk menjalankan salat Idul Fitri di lapangan Yon Zipur ditiadakan dan berusaha mencari alternatifnya. Pertama yakni Pemerintah Kota Pasurusn akan mengikuti ketentuan dari Surat Edaran Kementerian agama, salat di masjid dengan kapasitas harus 50%. Kemudian sisanya dapat memanfaatkan lapangan atau jalan di sekitarnya. Jangan sampai salat Idul Fitri menjadi momentum penyebaran Covid-19, maka setiap masjid yang menggelar salat Idul Fitri wajib menerapkan protokol kesehatan," ujar Gus Ipul mengawali paparannya.
Untuk mengantisipasi terjadinya konsentrasi kerumunan saat salat Idul Fitri, akan dilakukan penguraian kerumunan. Bersama Lurah, RT, RW, masyarakat diimbau melaksanakan salat Idul Fitri tidak hanya pada satu masjid, tetapi juga memanfaatkan musala-musala terdekat.
Baca Juga: Mitigasi Narkoba dan Judol, Kongres XVIII Muslimat NU Hadirkan Mensos Gus Ipul Sebagai Pembicara
"Saya mengimbau, selama 2 minggu ke depan agar semua pihak memantau, menjaga, dan mengedukasi masyarakat agar Kota Pasuruan tetap kondusif selama larangan mudik lebaran di masa pandemi Covid-19. Sebagaimana yang dilakukan anggota tim gabungan pengamanan yang selalu melakukan pemantauan keluar masuknya orang ke Kota Pasuruan di exit toll dan alun-alun," ujar Gus Ipul.
Wali Kota juga meminta pada Lurah, RT, RW, agar tidak hanya melakukan kampanye penerapan protokol kesehatan, tapi juga menegakkan aturan jika ada warganya yang ingin masuk atau keluar Kota Pasuruan. (par/ns)
Baca Juga: Gus Ipul Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 4 Kelurahan Gayungan Surabaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News