KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama forkopimda dan ulama mengajak masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Hal ini berdasarkan SE Menteri Agama Nomor 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di saat Pandemi Covid-19.
Ajakan tersebut disampaikan wali kota saat diskusi bersama Forkopimda Kota Kediri dan tokoh agama mengenai pelaksanaan ibadah Salat Idul Fitri 1142 H, bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Jumat (7/5) kemarin.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terkait peniadaan takbir keliling dan larangan open house maupun halal bihalal di lingkungan kantor maupun komunitas.
"Takbiran dapat dilakukan di masjid dan musala secara terbatas maksimal 10 persen dari kapasitas, dan memperhatikan protokol kesehatan ketat. Serta bisa disiarkan secara virtual," ujarnya.
Wali Kota Kediri mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama mematuhi apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Karena saat ini masih terjadi penambahan kasus positif Covid-19, bahkan Kota Kediri masih masuk zona oranye.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
“Kota Kediri kondisinya saat ini sama seperti awal Covid-19. Penambahan kasus aktifnya berkisaran 1 sampai 3 kasus tiap harinya. Kalau setelah libur atau 14 hari setelah libur pasti angkanya melonjak. Contoh setelah ada hari libur panjang tahun lalu penambahannya jadi 13, 15, 18 kasus yang tercatat. Maka dari itu, saya mohon dukungan dan bantuan dari Pak Kapolres, Pak Dandim dan ulama untuk membantu Pemerintah Kota Kediri supaya kita itu bisa mengikuti petunjuk dari pusat sehingga kita bisa ngerem. Jangan sampai kejadian di India terulang di Indonesia,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo. Saat ini pihaknya juga terus berupaya menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Kediri. Kepulangan pekerja migran menjadi fokus Forkopimda Kota Kediri. Apalagi menurut data, sekitar 15.000 pekerja migran akan kembali ke Jawa Timur.
“Untuk SE ini baru terbit tanggal 6 Mei kemarin, sehingga ada ketentuan apa-apa saja yang boleh dilakukan tergantung dari zonanya. Untuk kita sementara Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing karena kita masih berada di zona oranye," kata kapolres. (uji/rev)
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News