SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya menanggapi secara datar soal rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Dalam hal pengawasan pemilu, tentu tidak menjadi masalah. Namun sebagai subjek pengawasan, Bawaslu akan semaksimal mungkin dan sedikit mengubah pendekatan dalam konteks wilayah," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
"Opini itu memang muncul dari beberapa pihak. Bawaslu belum berkoordinasi dengan KPU Surabaya terkait hal tersebut. Bawaslu akan undang secepatnya KPU Surabaya dan akan berdialog bersama DPRD," pungkasnya.
Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Surabaya dan KPU Kota Surabaya, diketahui belum ada jawaban pasti. "Belum dibahas," ujar Adi Sutarwidjono, Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sekadar diketahui, sesuai surat undangan Komisi A DPRD Kota Surabaya yang dikirim ke pimpinan dan anggota, Bakesbangpol, Linmas, dan Ketua KPU Kota Surabaya, hari ini di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Surabaya diagendakan rapat koordinasi rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) dalam Pemilu 2024. (nf/zar)
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News