Mulai Besok, Wali Kota Surabaya Berkantor di Kelurahan Bubutan, Ada Apa?

Mulai Besok, Wali Kota Surabaya Berkantor di Kelurahan Bubutan, Ada Apa? Wali Kota Eri saat berada di Kantor Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Rabu (19/5/2021).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - , Eri Cahyadi akan berkantor di kelurahan mulai Kamis (20/5/2021) besok. Untuk hari pertama, ia akan berkantor di Bubutan dan Krembangan Selatan.

Rencana berkantor di kelurahan tersebut atas kemauannya sendiri agar dapat mendengar langsung keluhan serta keinginan masyarakat. Ia berharap, melalui masukan-masukan yang disampaikan oleh warga, pemkot tidak salah ketika akan mengambil sebuah kebijakan.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

"Mulai besok hari Kamis, saya ngantornya di kelurahan, gantian di kelurahan. Jadi kalau nanti ingin bertemu saya, bisa langsung di kelurahan," katanya di Kantor , Surabaya, Rabu (19/5/2021).

Rencana berkantor di kelurahan itu akan dilakukannya setiap hari. Tentunya kelurahan yang dituju akan dijadwalkan secara bergantian. Untuk hari Kamis, (20/5/2021) mulai pukul 09.30 WIB, ia akan berkantor di Bubutan. Kemudian, pada pukul 13.30 WIB, ia berkantor di Krembangan Selatan.

“Setiap hari saya akan ada di kelurahan. Karena saya ingin dengar betul bagaimana sebenarnya keluhan dan keinginan masyarakat. Karena kalau saya tidak mendengar sendiri, saya takut mengambil sebuah kebijakan yang salah," tuturnya.

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

Sebab menurutnya, seorang pemimpin itu mengemban sebuah tanggung jawab yang besar kepada rakyatnya. Bahkan, amanah yang diemban itu juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Maka melalui cara ini, Eri ingin setiap kebijakan yang akan diambilnya itu benar-benar stay on the track.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa langkah yang diambilnya ini bukan bertujuan untuk mencari siapa yang salah dan benar. Tapi bagaimana mencarikan solusi setiap permasalahan yang ada.

Ia juga menyatakan bahwa siapa saja yang dapat bekerja dan mengemban amanah melayani masyarakat, silakan menjadi seorang pemimpin. Namun, hal itupun juga berlaku sebaliknya. Siapapun selama tidak bisa menjalankan amanah, maka silakan mundur dari jabatan seorang pemimpin.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

"Apakah itu saya pribadi, apakah itu lurah, apakah itu camat, mari kita koreksi bersama-sama. Sebab manusia tidak ada yang sempurna. Karenanya mari bekerja dengan hati, dan menjadi solutif," tandas Eri. (dra/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO