BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda di Banyuwangi berinisial FF (20) tak menyangka jika cinta satu malamnya dengan seorang gadis yang masih berusia di bawah umur, berujung penjara.
Dengan rasa penuh penyesalan, FF mengaku jika dirinya baru saja kenal dengan gadis yang disetubuhinya tersebut. Persetubuhan tersebut terjadi karena pengaruh minuman keras (miras).
Baca Juga: Dua Orang di Bojonegoro Tewas Usai Pesta Miras Oplosan
"Saya baru kenal dengan cewek itu. Dia yang mencium duluan, karena sama-sama terpengaruh minuman alkohol saat pesta miras. Lalu kemudian terjadilah persetubuhan," akui FF saat dimintai keterangan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin dalam rilis pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).
Sementara itu, Arman menjelaskan peristiwa persetubuhan tersebut diawali dengan pesta miras yang diadakan di sebuah barber shop di Banyuwangi, Sabtu (15/5/2021) malam lalu. "Dari mabuknya si korban dan tersangka ini, sehingga terjadilah persetubuhan," terang Arman.
Namun pada hari Minggu (16/5/2021) dini hari, korban ini tidak mau pulang lantaran takut dimarahi orang tuanya, dan memilih menginap di rumah temannya sampai hari Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Di lain sisi, orang tua si korban ini merasa khawatir lantaran buah hatinya tidak kunjung pulang selama dua hari. Hingga akhirnya, mereka pun melaporkan kehilangan ke Kantor Polsek Kalipuro. Berselang beberapa jam, anggota memberikan kabar jika korban sudah ditemukan.
"Dari sini kita lakukan pengembangan, dan pelaku mengaku jika telah melakukan persetubuhan dengan korban yang masih di bawah umur hingga kita lakukan penahanan," pungkasnya. (guh/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News