Pelanggar Prokes Didenda Uang dan Beli Masker, Warga Kota Kediri Menyambut Positif

Pelanggar Prokes Didenda Uang dan Beli Masker, Warga Kota Kediri Menyambut Positif Petugas saat menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker atau memakai masker tapi salah. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu cara pemerintah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan adalah dengan melakukan kegiatan operasi Yustisi. Di , kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan unsur TNI dan juga Kepolisian.

Ternyata menuai respon positif dari masyarakat, sebagai pengguna jalan. Ika Ayu, salah satu guru di SMAN 4 Kediri, menilai operasi ini bermanfaat. "Menurut saya sangat bermanfaat dan memang harus rutin dilakukan untuk menekan laju Covid-19 di ," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com

Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan

Ester Arum, staff TU SMAN 4 Kediri juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, agenda yang digelar rutin oleh Pemkot Kediri ini sangat positif. "Baik, mengingat masih banyak masyarakat yang masih belum memakai masker pada saat keluar rumah," ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas melakukan penertiban bagi pengguna jalan, tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker selama berkendara. Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas akan segera menindak dengan memberikan hukuman.

"Hukuman operasi yustisi beragam, mulai dari teguran, denda berupa uang, hingga diminta untuk membeli masker saat itu juga," kata Eko Lukmono, Kepala Satpol PP .

Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan

Selain itu, lanjut Eko, pihaknya juga tidak jarang memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar. "Bermacam-macam, seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, dan semacamnya," imbuh Eko.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera bagi para pelanggar supaya tidak mengulanginya kembali.

Hukuman tersebut disambut baik oleh masyarakat. Umi Mahani, warga Kelurahan Rejomulyo, di misalnya, ia mengatakan bahwa hukuman tersebut sudah pantas.

Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman

"Untuk hukuman setahu saya sudah bagus ya, pelanggar diberikan hukuman yg bersifat positif misalnya diminta push up, menyanyikan Indonesia raya ataupun menyebutkan sila pancasila, nah ini kan akan menambah semangat nasionalisme," ujar Umi.

Senada dengan hal tersebut, Marlinda, salah satu mahasiswi di juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, hukuman yang diberikan selain memberikan efek jera juga mendisiplinkan. "Menurut saya hukuman yang diberikan sudah cukup memberikan efek disiplin untuk pengendara atau masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ungkapnya.

Meski demikian masyarakat berharap selain melakukan operasi Yustisi, sosialisasi terkait protokol kesehatan khususnya bagi pengguna jalan, juga giat dilakukan. "Lebih dibanyakkan tentang sosialisasi on the spot saja untuk meminimalisir pelanggaran protkes," ungkap Indra, salah satu pekerja swasta di .

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Lepas Keberangkatan Almarhum Gus Sunoto ke Peristirahatan Terakhir

"Harapan saya untuk para aparat tetap semangat ya, menurut saya memang semua diperlukan sedikit paksaan untuk membentuk sebuah kebiasaan, semoga dengan ini Covid-19 segera berlalu," ujar Indra. (uji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO