Pelanggar Prokes Didenda Uang dan Beli Masker, Warga Kota Kediri Menyambut Positif

Pelanggar Prokes Didenda Uang dan Beli Masker, Warga Kota Kediri Menyambut Positif Petugas saat menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker atau memakai masker tapi salah. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu cara pemerintah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan adalah dengan melakukan kegiatan operasi Yustisi. Di , kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan unsur TNI dan juga Kepolisian.

Ternyata menuai respon positif dari masyarakat, sebagai pengguna jalan. Ika Ayu, salah satu guru di SMAN 4 Kediri, menilai operasi ini bermanfaat. "Menurut saya sangat bermanfaat dan memang harus rutin dilakukan untuk menekan laju Covid-19 di ," ungkapnya kepada BANGSAONLINE.com

Ester Arum, staff TU SMAN 4 Kediri juga mengatakan hal serupa. Menurut dia, agenda yang digelar rutin oleh Pemkot Kediri ini sangat positif. "Baik, mengingat masih banyak masyarakat yang masih belum memakai masker pada saat keluar rumah," ujarnya.

Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas melakukan penertiban bagi pengguna jalan, tentang protokol kesehatan terutama penggunaan masker selama berkendara. Bagi pengguna jalan yang kedapatan tidak mengenakan masker, petugas akan segera menindak dengan memberikan hukuman.

"Hukuman operasi yustisi beragam, mulai dari teguran, denda berupa uang, hingga diminta untuk membeli masker saat itu juga," kata Eko Lukmono, Kepala Satpol PP .

Selain itu, lanjut Eko, pihaknya juga tidak jarang memberikan sanksi sosial bagi para pelanggar. "Bermacam-macam, seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, dan semacamnya," imbuh Eko.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO