LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Lamongan kembali meningkat. Peningkatan terjadi setelah munculnya klaster hajatan di Desa Sidodowo, Kecamatan Modo.
Tercatat ada 6 orang meninggal dunia dan 36 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes Swab PCR dan Rapid Antigen. Untuk mencegah penyebaran, desa setempat menerapkan lockdown.
Baca Juga: Pesan Bupati Lamongan di Peringatan Hari Ibu ke-96
Kepala Desa Sidodowo, Ali Makhrus mengatakan, sebelum ada kasus meninggal akibat Covid-19, kebanyakan masyarakat mengabaikan protokol kesehatan. Bahkan, sebagian besar enggan mengikuti vaksinasi.
"Sebelum ada kasus ini, masyarakat di sini memang banyak yang seperti meremehkan. Biasanya mereka bilang 'masak orang tani aja kok sampai kena Corona (Covid-19)'. Sekarang warga di sekitar masyarakat yang terpapar itu sepi karena mereka ketakutan sendiri. Sudah terbukti ada yang meninggal karena Covid-19, sekarang sudah mulai taat prokes," ungkap Ali Makhrus, Minggu (6/6/2021).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan, dr. Taufik Hidayat menerangkan, warga yang dinyatakan positif langsung dilakukan isolasi, ada yang mandiri dan ada yang di rumah sakit.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
"Sebagai upaya penanganan kami bekerja sama dengan Unair (Universitas Airlangga) telah mendistribusikan obat anti-virus untuk seluruh warga Sidodowo Modo yang melakukan isolasi mandiri dan melakukan karantina bagi warga positif Covid-19 di isolasi Rusunawa Lamongan," terangnya
Taufik berharap, dengan adanya kasus tersebut, masyarakat sadar dan tidak menyepelekan penerapan protokol kesehatan.
"Hasil penyelidikan epidemilogi yang dilakukan oleh dinas kesehatan, peningkatan Covid-19 ini dikarenakan pertama, adanya acara pengantin ke Desa Janar, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro dan acara hajatan di Dusun Bringin (16-17 Mei) dan Dusun Kedungsari (26-27 Mei), tanpa menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, acara pemulasaran 2 pasien positif Covid-19 tanpa menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Penegakan disiplin di lokasi juga terus dilakukan pihak kepolisian dan TNI. Salah satunya dengan melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu bagi warga yang masuk atau keluar desa.
Dia mengimbau agar masyarakat selalu ingat untuk memerhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari.
"Seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Selalu jalankan 3M, memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin," imbuhnya
Baca Juga: Pemkab Lamongan Siagakan 198 Tim Kebersihan Jelang Nataru
"Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat," pungkasnya. (qom/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News