MOJOKERTO (BangsaOnline) - Komisi II DPRD Kota Mojokerto mengaku dibuat miris oleh pihak PDAM setempat. Pasalnya, dalam sidak yang digelar komisi pembangunan Senin (2/3) kemarin, pihak perusahaan plat merah tersebut gagal menunjukan platform kerjanya sehubungan dengan digulirkannya bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp 3,8 miliar dan penyertaan modal pemda setempat Rp 4,7 miliar.
"Terus terang saya jengkel sekali dengan PDAM. Mereka saya bilang gagap menjalankan bantuan perbaikan kinerja bernilai miliaran rupiah," seru anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja.
Baca Juga: Berpihak Pada Kemajuan Daerah, Pj Wali Kota Mojokerto Apresiasi 3 Raperda Inisiatif Dewan
Politisi Gerindra ini tak bisa menyembunyikan kekesalannya karena Direktur PDAM Kota Mojokerto, Sutrisno tak bisa menunjukan Rancangan Anggaran Pembangunan (RAP) kedua permodalan ini.
"Masak terima bantuan sebesar itu tidak tahu dibuat apa. Jadinya terkesan acak-acakan," sungutnya.
Karenanya, Komisi II mendeadline perusahaan tersebut selama tiga bulan ke depan. Ia menuntut kejelasan program kerja tersebut.
Baca Juga: Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto: Hadi Fokus RAPBD 2025, Arie Pastikan Tak Ada Proyek Mangkrak
"Komisi mempersoalkan teknis perincian anggaran, karena tidak bisa menunjukkan kami pastikan kami datang lagi mengawasi masalah ini tiga bulan lagi. Ingat itu," tandasnya.
DPRD Kota Mojokerto memberi atensi khusus terhadap pengelolahan anggaran dan kinerja PDAM Maja Tirta Kota Mojokerto. Menyusul bakal diterimanya kucuran dana dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah senilai Rp 3,8 miliar dan penyertaan modal APBD Rp 4,7 miliar
Para legislator daerah ini bakal mengawal setiap tahapan terkait perbaikan sarana dan prasarana perusahaan plat merah milik Pemkot Mojokerto tersebut.
Baca Juga: Terganggu Penutupan Jalan, Warga Sentanan Desak Pemkot Mojokerto Pindah Kampung Pecinan
"Tahun ini PDAM Maja Tirta mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat untuk beberapa proyek dengan total nilai bantuan sebesar Rp 3,8 miliar dan penyertaan modal APBD Rp 4,7 miliar," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Dipaparkan Sonny, dana bantuan pusat tersebut akan dimanfaatkan untuk perbaikan jaringan distribusi di kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajurit Kulon sebesar Rp 1,8 miliar.
Penggantian pipa lama di Jalan Bhayangkara, Jl Raden Wijaya dan Residen Pamuji senilai Rp 1,2 miliar dan optimalisasi unit instalasi pengolahan air (IPA) di jalan Mayjen Sungkono sebesar Rp 800 juta.
Baca Juga: Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
Sedang dana dari pundi APBD diantaranya dimanfaatkan untuk peremajaan meter air, pengadaan pompa distribusi dan alat scan meter air.
"Dukungan dana pusat itu diberikan melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum. Sedang pelaksana proyek dari propinsi," imbuhnya.
Menurut Sonny, bantuan pusat itu turun setelah tim pusat menilai pipa transmisi dan distribusi milik PDAM banyak yang rusak dan pecah di banyak titik.
Baca Juga: DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
"Untuk proyek rehabilitasi pipa dari APBN kami minta pelaksananya mengindahkan aturan yang berlaku. Jangan sampai setelah tanam pipa lalu menyisakan masalah, semisal tidak mengembalikan kondisi titik tanam seperti semula," tandas politisi Partai Golkar tersebut.
Karena anggaran miliaran rupiah itu digunakan untuk program penyehatan PDAM, ujar Sonny, maka manajemen harus benar-benar mampu meningkatkan pendistribusian air pada pelanggan sesuai target.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News