Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin saat memeriksa penumpang bus terkait kelengkapan surat bebas Covid-19 serta prokes di Terminal Bangkalan, Senin (14/6/2021).
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Bangkalan bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Bangkalan menggelar razia surat bebas Covid-19 bagi masyarakat Bangkalan yang hendak bepergian tujuan Jakarta dan wilayah lainnya di Terminal Bangkalan, Senin (14/06/2021).
Razia ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas dan membuat klaster bagi di masyarakat.
BACA JUGA:
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin mengatakan, upaya ini akan terus dilakukan hingga lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan melandai. Sehingga, bagi masyarakat yang hendak bepergian diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
"Setiap penumpang harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Minimal surat tersebut dilakukan pada H-1 sebelum pemberangkatan. Kalau penumpang tidak bisa menunjukkan, maka akan kami tes swab antigen di tempat," jelasnya.
Selain itu, dalam razia tersebut dirinya juga mengimbau penumpang bus untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan mencuci tangan.
"Virus Corona ini ada di mana-mana, dan tidak bisa dilihat oleh mata. Sehingga untuk mengantisipasi itu, menggunakan masker dan mencuci tangan adalah salah satu cara menghindari penularan virus tersebut, serta tetap menjaga jarak selama perjalanan," tuturnya.
"Oleh sebab itu, saya harap masyarakat Bangkalan di tengah lonjakan kasus yang terjadi di Bangkalan saat ini, kurangi mobilitas dan tetap di rumah saja dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




