BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Bangkalan bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Bangkalan menggelar razia surat bebas Covid-19 bagi masyarakat Bangkalan yang hendak bepergian tujuan Jakarta dan wilayah lainnya di Terminal Bangkalan, Senin (14/06/2021).
Razia ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas dan membuat klaster bagi di masyarakat.
Baca Juga: Sidang Kasus Penggelapan Oknum THL Disdag Bangkalan, Kuasa Hukum Terdakwa Sangkal Dakwaan JPU
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin mengatakan, upaya ini akan terus dilakukan hingga lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan melandai. Sehingga, bagi masyarakat yang hendak bepergian diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
"Setiap penumpang harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Minimal surat tersebut dilakukan pada H-1 sebelum pemberangkatan. Kalau penumpang tidak bisa menunjukkan, maka akan kami tes swab antigen di tempat," jelasnya.
Selain itu, dalam razia tersebut dirinya juga mengimbau penumpang bus untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, yakni menggunakan masker dan mencuci tangan.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Virus Corona ini ada di mana-mana, dan tidak bisa dilihat oleh mata. Sehingga untuk mengantisipasi itu, menggunakan masker dan mencuci tangan adalah salah satu cara menghindari penularan virus tersebut, serta tetap menjaga jarak selama perjalanan," tuturnya.
"Oleh sebab itu, saya harap masyarakat Bangkalan di tengah lonjakan kasus yang terjadi di Bangkalan saat ini, kurangi mobilitas dan tetap di rumah saja dan patuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News