SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menciptakan Kabupaten Sumenep yang bersih, tertib, dan melayani, Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Gugus Tugas Revolusi Mental (GTRM).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pembentukan GTRM ini merupakan tahap awal guna membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan, dan dunia usaha.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
“Diharapkan, gugus tugas ini bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari, agar dapat meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” jelasnya pada Pencanangan Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep di Kantor Bupati Sumenep, Selasa (15/06/21).
Lanjut Bupati Fauzi, pembentukan GTRM ini bertujuan menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep dengan memunculkan agen-agen revolusi mental, sehingga seluruh elemen siap memulai gerakan nasional revolusi mental.
“Karenanya, Gugus Tugas Revolusi Mental bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” terangnya.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Pihaknya optimis dengan revolusi mental, akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh seluruh komponen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh msyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, akademisi, budayawan, dan elemen lainnya.
“Mari kita jadikan revolusi mental seperti gerakan masif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera,” terangnya.
Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Gugus Revolusi Mental sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, selanjutnya Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021 mengeluarkan surat yang meminta agar kepala daerah segera membentuk Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental di masing-masing kabupaten.
Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon
Sementara, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, yakni, sebagai Ketua adalah Bupati Ahmad Fauzi, Wakil Ketua dijabat Wakil Bupati Dewi Khalifah, sedangkan Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi sebagai Pelaksana Harian. (aln/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News