Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Bupati Sumenep Bentuk GTRM

Ciptakan Pemerintahan yang Bersih, Bupati Sumenep Bentuk GTRM Pengukuhan Gugus Tugas Revolusi Mental di Kantor Bupati Sumenep, Selasa (15/06/21).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menciptakan Kabupaten Sumenep yang bersih, tertib, dan melayani, Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Gugus Tugas (GTRM).

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, pembentukan GTRM ini merupakan tahap awal guna membentuk agen-agen revolusi mental penyelenggara negara, masyarakat, dunia pendidikan, dan dunia usaha.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik

“Diharapkan, gugus tugas ini bisa menciptakan masyarakat yang tertib dalam kegiatan sehari-hari, agar dapat meningkatkan kualitas manusia di Kabupaten Sumenep serta mencegah terjadinya tindak kejahatan dan korupsi,” jelasnya pada Pencanangan Gerakan Nasional Kabupaten Sumenep di Kantor Bupati Sumenep, Selasa (15/06/21).

Lanjut Bupati Fauzi, pembentukan GTRM ini bertujuan menggemakan revolusi mental ke seluruh penjuru masyarakat Sumenep dengan memunculkan agen-agen revolusi mental, sehingga seluruh elemen siap memulai gerakan nasional revolusi mental.

“Karenanya, Gugus Tugas bersama seluruh elemen masyarakat melaksanakan langkah nyata dengan kebulatan tekad melakukan gerakan nasional revolusi mental,” terangnya.

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

Pihaknya optimis dengan revolusi mental, akselerasi program pembangunan di Kabupaten Sumenep dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh seluruh komponen masyarakat mulai dari aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh msyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda, akademisi, budayawan, dan elemen lainnya.

“Mari kita jadikan revolusi mental seperti gerakan masif dan partisipatif di Kabupaten Sumenep, supaya mampu mendorong terwujudnya masyarakat Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep membentuk Gugus sesuai Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional , selanjutnya Gubernur Jawa Timur pada tanggal 29 Januari 2021 mengeluarkan surat yang meminta agar kepala daerah segera membentuk Gugus Tugas Gerakan Nasional  di masing-masing kabupaten.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu

Sementara, susunan pengurus Gugus Tugas Gerakan Nasional Kabupaten Sumenep periode 2021- 2025, yakni, sebagai Ketua adalah Bupati Ahmad Fauzi, Wakil Ketua dijabat Wakil Bupati Dewi Khalifah, sedangkan Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi sebagai Pelaksana Harian. (aln/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO