Teken Perjanjian Kerja Sama, DLH se-Malang Raya Sepakat Selesaikan Permasalahan Lingkungan

Teken Perjanjian Kerja Sama, DLH se-Malang Raya Sepakat Selesaikan Permasalahan Lingkungan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Utama Lt.5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (17/6/2021) pagi. (foto: ist)

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Malang Raya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Lt.5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Kamis (17/6/2021) pagi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bakorwil 3, Perum Jasa Tirta, Perum Perhutani, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Wali Kota Batu, Sekda Kota Malang, dan Asisten 2 Kabupaten Malang.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko berpendapat bahwa Malang Raya harus punya grand design. Yaitu pemikiran yang selaras untuk membangun Malang Raya, terutama yang menyangkut lingkungan.

Dia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini, lingkungan hidup di Malang Raya menjadi lebih baik.

"Mudah-mudahan tidak berhenti sampai di sini, kerja sama dengan kota dan kabupaten lain bisa dibangun untuk menjaga kelestarian alam," pungkas Dewanti.

Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu Aries Setyawan menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini digagas untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan. "Seperti sampah, kekeringan, dan pelestarian DAS Brantas," ujarnya. (asa/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO