JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pengarusutamaan Gender (PUG) menjadi bagian penting untuk mendukung upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember yang saat ini gencar melakukan berbagai upaya pembangunan di berbagai sektor baik infrastruktur, pariwisata, pertanian, serta sumber daya manusia (SDM).
Untuk itu Pemkab Jember ke depan akan menerapkan PUG di seluruh OPD agar tidak terjadi diskriminasi kepada kaum perempuan. Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar rapat koordinasi bersama seluruh OPD di Aulu PB. Soedirman, Selasa (22/6).
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
Dalam pertemuan itu, Plt. Kepala DP3AKB Suprihandoko menjelaskan bahwa Pemkab Jember menargetkan jadi kabupaten yang responsif gender, agar tidak terjadi diskriminasi kepada perempuan atau laki-laki.
"Baik terkait masalah sosial, ekonomi, politik, pendidikan, dan sarana prasarana. Makanya itu diupayakan ada kesetaraan dan keadilan gender," jelasnya.
Disampaikan Handoko, bahwa PUG menjadi indikator dari sebuah kabupaten yang maju. "Sesuai dengan slogannya Pak Bupati bersama wakilnya (Hendy Siswanto-Gus Firjoun), Wis Wayahe Jember Bangkit. Bagaimana mau bangkit, jika kesenjangan gender saja masih ada. Maka ke depan kita akan upayakan itu (kesetaraan gender)," ujarnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Kebijakan yang responsif gender, lanjut Handoko, bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, sehingga ekonomi mereka bisa meningkat.
"Pemberdayaan untuk peningkatan ekonomi perempuan menjadi hal penting, yang salah satu tujuannya untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan," katanya.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Saat ini, Jember sudah memasuki tahap akhir untuk menuju kota yang responsif gender. Jember sudah masuk di Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2021-2025.
"Harapan kita, kita akan segera mewujudkan regulasi dan konsep-konsep ARG yang betul-betul melembaga di semua OPD di pemerintahan Kabupaten Jember," terangnya.
Ia mencontohkan fasilitas umum di kantor dinas, nantinya harus mengakomodir kebutuhan standar perempuan. "Misalnya kamar mandi, itu harus ada fasilitas tersendiri bagi perempuan agar tidak tercampur aduk dengan laki-laki (sendiri-sendiri). Laki-laki jongkok dengan etika yang sudah diatur, kalau perempuan sebaiknya duduk dengan fasilitas yang mewadahi, serta di tempat-tempat pelayanan juga harus menyediakan tempat khusus ibu yang menyusui," ucapnya.
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
"Sehingga dengan begitu tidak akan ada lagi kesenjangan, ketidakadilan, dan diskriminasi," imbuhnya.
Sementara itu menurut Dedy M. Nurrahmadi, Asisten II Pemkab Jember, bahwa tujuan rakor tersebut adalah untuk memberi arahan kepada seluruh OPD tentang PUG. "Sehingga benar-benar menjadi kabupaten yang responsif gender sesuai dengan amanat Permedagri 67 tahun 2008 tentang pedoman pelaksanaan PUG di daerah," ujar Dedy usai membuka rapat tersebut mewakili bupati.
Kata dia, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki. "Maka dengan itu kita akan memastikan semua laiosan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan bisa terlibat dalam proses pembamgunan dan yang dilaksanakan bermanfaat untuk semua," pungkasnya. (yud/eko/rev)
Baca Juga: Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News