SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang gencar disosialisasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bisa mencegah munculnya mafia tanah.
Masyarakat pun diimbau memanfaatkan program strategis PTSL ini untuk mengurus sertifikat tanahnya. Harapannya selain tanah masyarakat menjadi aman, juga demi menyukseskan program tersebut.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Gelar Constatering dan Sita Eksekusi di Desa Sengonagung
“Masyarakat juga bisa langsung mensertifikatkan tanahnya biar aman,” kata Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Muhajirin saat kegiatan Sosialisasi Program PTSL Kementerian ATR/BPN di sebuah hotel di Sidoarjo, Sabtu (26/6).
Rahmat menambahkan, program PTSL ini bisa mencegah munculnya mafia tanah. Satgas mafia tanah yang dibentuk oleh DPR RI diharapkan juga bisa membantu Kementerian ATR/BPN sebagai mitra dalam penertiban soal tanah.
“Mafia tanah sangat merugikan masyarakat sehingga harus diberantas,” terang Rahmat Muhajirin.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Terima Laporan Hasil Kajian Sistematik dari Ombudsman
Direktur Bina Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN Nurhadi Putra sependapat untuk memberantas mafia tanah. Sebagai mitra ATR/BPN, kata Nurhadi, Komisi II DPR RI diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya sertifikat tanah.
“Program PTSL sangat membantu mencegah beraksinya mafia tanah yang sangat meresahkan dan merugikan,” ucap Nurhadi.
Ia juga berharap, Kementerian ATR/BPN bisa semakin solid bersinergi dengan Komisi II DPR RI untuk menyejahterakan masyarakat melalui program PTSL. Selain itu, ATR/BPN juga siap menerima masukan jika ada oknum atau siapa pun yang coba-coba menjadi mafia tanah.
Baca Juga: Gandeng JICA, Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak
“Kerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan,” tambah Nurhadi. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News