PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kelompok penerima bantuan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang tersebar di masing-masing desa di Kabupaten Pasuruan membuat kesepakatan bersama terkait pengadaan material dan bahan bangunan dengan toko/leveransir terdekat. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pengerjaan bantuan program RTLH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto menjelaskan bahwa keputusan menggandeng toko bangunan dalam pelaksanaan program bedah rumah tersebut adalah ide dari kelompok penerima bantuan serta masukan dari masyarakat. Tujuannya, agar kebutuhan material selama proses pembangunan RTLH bisa terukur.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Ia menerangkan, masing-masing penerima program RTLH mendapatkan bantuan anggaran dari Pemkab Pasuruan Rp 15 juta untuk bedah rumah. "Jika dana tersebut dipakai untuk membangun rumah sederhana dipastikan tidak cukup, makanya pengadaan material perlu diatur sesuai dengan kebutuhan agar bisa terkendali," terangnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2021 ini Pemkab Pasuruan kembali menggulirkan program 2.000 unit RTLH bagi warga miskin yang tersebar di 24 kecamatan. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 556 unit saat proses pengerjaan dilakukan oleh masyarakat langsung. Pengerjaan dilakukan bertahap tergantung kesiapan transfer anggaran ke masing-masing penerima.
Menurutnya, program bedah rumah di Kabupaten Pasuruan yang tiap tahun digulirkan tersebut bertujuan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni. "Total anggaran APBD sudah disiapkan sebesar Rp 30 miliar agar mereka memiliki rumah sehat dan layak huni," pungkasnya. (bib/par/zar)
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News