SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rencana pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 4 minggu hingga 6 minggu guna memutus penyebaran Covid-19, dinilai Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sangat memukul ekonomi nasional, termasuk Jawa Timur.
"Ini sangat berat, bagi pengusaha dan bagi masyarakat pada umumnya. Karena daya tahan industri dan masyarakat saat ini sudah hampir habis," ujar Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto di Surabaya, Selasa (13/7/2021).
Baca Juga: Dampingi Presiden Cek Harga di Pasar, Pj. Gubernur Jatim Pastikan Harga Bapok Terkendali
Menurutnya, pemberlakuan PPKM Darurat selama seminggu ini justru tidak efektif, karena peningkatan justru kian tajam. Hasil evaluasi, penambahan kasus baru Covid-19 di masa PPKM Darurat ini mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Kalau sebelum PPKM, penambahan kasus baru mencapai 21 - 25 ribu per hari, maka saat ini justru naik sekitar 40 ribu per hari
"Inilah yang kemudian memunculkan adanya wacana perpanjangan PPKM. Namun jika perpanjangan PPKM itu dalam kurun 4 minggu hingga 6 minggu, itu terlalu lama," tambahnya.
Idealnya, menurut Adik, perpanjangan PPKM Darurat paling lama yaitu selama dua minggu karena daya tahan hidup masyarakat sudah hampir habis. Sementara bantuan masih belum ada sama sekali. Stimulus untuk meningkatkan daya beli seperti bantuan tunai juga belum ada.
Baca Juga: Mampir ke Pusat Oleh-Oleh Bu Rudy, Khofifah Kagum dan Ajak Masyarkat Beli Produk UMKM Jatim
Begitu juga kondisi industri dan masyarakat, kata Adik, juga sudah mulai kelelahan selama PPKM Darurat yang diberlakukan sejak tanggal 3 - 20 Juli 2021. Karena pada kenyataannya, kelonggaran yang diberikan untuk beberapa sektor ekonomi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan.
"Ada banyak kesulitan yang dirasakan pengusaha dan masyarakat, di antaranya dengan adanya penutupan akses masuk ke satu daerah akan berpengaruh pada suplai dan distribusi," ungkapnya.
"Juga kewajiban adanya surat tes swab antigen yang hanya berlaku 1 x 24 jam atau tes PCR yang berlaku 2 x 24 jam akan menimbulkan biaya tinggi. Jika PPKM Darurat ini benar-benar diperpanjang selama 6 minggu dan tidak diimbangi dengan stimulus yang cepat digelontorkan, saya khawatir akan terjadi chaos," tegas Adik.
Baca Juga: Pj. Gubernur Jatim Bahas Peluang Kerja Sama dan Ajakan World Trade Conference dari Dubes Peru
Adapun sektor yang paling terdampak selama PPKM Darurat menurutnya adalah UMKM serta hotel, restoran, dan pariwisata. Walaupun ada beberapa hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri atau isoman, upaya itu tidak bisa mendongkrak, karena angkanya sangat kecil.
"Ini berat, sangat berat. Terlebih untuk UMKM yang penghasilannya dalam satu hari untuk makan setiap harinya," tandasnya.
Ia mengaku menerima banyak keluhan dari UMKM karena selama PPKM Darurat mereka hanya bisa menjual separuh dari biasanya. Misalnya pedagang soto, yang biasanya bisa menjual rata-rata 200 porsi hingga 300 porsi per hari, selama PPKM Darurat ini hanya bisa menjual 100 porsi saja. Sebab, waktu jual dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Juga ada penjual kue yang di hari biasa bisa menjual kue sekitar 150 biji per hari, sekarang hanya bisa menjual 76 biji per hari.
Baca Juga: PPP Deklarasi Jihad untuk Pemenangan Khofifah-Emil, Berikut 5 Alasannya
"Untuk itu, langkah yang harus dilakukan adalah percepatan stimulus, dan percepatan belanja pemerintah untuk produk UMKM dan juga sektor konstruksi. Kalau memang masih ada proyek yang bisa dikerjakan, harus segera dijalankan," katanya.
Melihat kondisi seperti itu, Adik pesimis pertumbuhan ekonomi Jatim pada Semester II bakal lebih baik. Bahkan jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang hingga 6 minggu ia memperkirakan ekonomi Jatim akan kembali jeblok dan minus.
"Karena di Semester II ini kan kinerja sektor pertanian trennya mengalami penurunan sebab panen raya sudah usai. Padahal sektor pertanian menjadi penopang ekonomi Jatim terbesar kedua setelah perdagangan," pungkasnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Optimis Kerja Sama Bank Jatim dan Banten Saling Menguntungkan
Seperti diketahui, pemerintah berencana akan memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI pada Senin (12/7/2021).
Kebijakan itu dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19. Dengan risiko pandemi Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi, ditambah lagi dengan munculnya varian delta, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat tersebut.
“PPKM Darurat selama 4 - 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani. (nf/ian)
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Apresiasi FGD Kebijakan Kenaikan CHT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News