SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Kapolres Situbondo, Imam Rifai melakukan blusukan ke sejumlah tempat untuk membagikan ratusan paket sembako kepada warga terdampak Covid-19, Jumat (16/7).
Bantuan sembako dimaksudkan untuk meringankan beban warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat akibat lonjakan Covid-19, termasuk di Kabupaten Situbondo.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Ini dilakukan juga berdasar intruksi dari pak Kapolri agar seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia membantu warga terdampak Covid-19," kata Imam Rifai, Jum'at (16/7).
Perwira polisi yang pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada tahun 2018 ini mengungkapkan, ratusan paket sembako dibagikan kepada warga yang betul-betul membutuhkan.
"Kita berikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan, seperti lansia, pedagang, tukang becak, juru parkir, dan juga warga tidak mampu yang sedang menjalani isolasi mandiri," ungkapnya.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
Untuk itu, Imam Rifai meminta kepada kapolsek jajaran agar terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan dampak ekonomi masyarakat akibat penerapan PPKM Darurat.
"Pantau terus perkembangan di masyarakat. Jika ada yang membutuhkan akibat terdampak Covid-19, segera beri bantuan sosial," ucapnya.
Ia menyadari bahwa bantuan sosial berupa sembako tidak akan menutupi kebutuhan masyarakat. Namun begitu, menurutnya bantuan tersebut dapat mengurangi beban mereka yang terdampak secara ekonomi akibat Covid-19.
Baca Juga: Pengundian Nomor Urut Paslon, Polres Situbondo Terjunkan 200 Personel
"Minimal bantuan sosial ini bisa meringankan beban mereka yang terdampak Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas AKBP Imam. (mur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News