SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pajak 14 Juli. Tahun 2021 ini, peringatan Hari Pajak bertema "Bersama Pajak Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi".
Sejumlah kegiatan itu yakni menggelar 'Talk Show di Radio Suara Sidoarjo', yang diikuti secara virtual oleh para wajib pajak dari berbagai daerah yang menjadi wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II, pada 13 Juli 2021.
Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Gelar Media Gathering, Apa yang Dibahas?
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani saat menjadi narasumber acara tersebut menyatakan, DJP terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Salah satunya dengan kembali memperpanjang pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2021. Melalui PMK 83/2021, pemerintah memperpanjang jangka waktu pemberian fasilitas pajak penghasilan (PPh) dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 hingga 31 Desember 2021.
"Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap insentif perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak dalam rangka menghadapi dampak pandemi Covid-19 sebagaimana tercantum dalam PMK 82/2021," cetus Lusiani dalam rilis, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga: Cangkrukan Bareng Budayawan, Ikfina Ajak Pegiat Seni Ikut Andil Lestarikan Budaya Mojokerto
Saat sesi dialog interaktif dengan peserta maupun pendengar radio, beberapa peserta menyambut dengan antusias atas kebijakan perpanjangan insentif pajak hingga akhir tahun 2021. Wajib pajak berharap kebijakan tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga dapat diketahui dan segera dimanfaatkan.
Selain talk show di radio, Kanwil DJP Jatim II juga mengadakan kegiatan lainnya, antara lain Pajak Bertilawah, DJP Peduli, dan juga Upacara Peringatan Hari Pajak. Kegiatan DJP Peduli diwujudkan dalam bentuk penyerahan bingkisan kepada tenaga kesehatan (nakes) sebagai pejuang Covid-19. Pada 9 Juli 2021 lalu, Kanwil DJP Jatim II menyerahkan 75 paket buah-buahan untuk para nakes di IGD RSUD Sidoarjo.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan bantuan ke tiga desa yaitu Desa Semambung dan Desa Sawotratap Kecamatan Gedangan dan Desa Sedati Agung Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Bantuan yang diberikan ke tiga desa itu berupa 40 paket kain jenazah, 40 liter cairan desinfektan, dan 16 baju hazmat, pada 13 Juli 2021.
Baca Juga: Pulihkan Kerugian Pendapatan Negara, DJP Jatim II Sita Aset Tersangka Perpajakan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati menjelaskan, peringatan Hari Pajak tahun 2021 ini, Kanwil DJP Jatim II tidak mengadakan kegiatan sebanyak tahun sebelumnya karena kondisi pandemi khususnya di wilayah Sidoarjo yang masih memprihatinkan.
Oleh karenanya, kegiatan lebih banyak difokuskan pada program yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya di sekitar wilayah Sidoarjo, sesuai dengan tema peringatan Hari Pajak yang diusung tahun ini. (sta/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News