SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin mengatakan, bahwa ketersediaan material lembar STNK masih mengalami kelangkaan beberapa waktu dekat.
“Untuk lembar material lembar BPKB masih aman sedangkan untuk lembar STNK mengalami kelangkaan,” ujarnya, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Pileg 2019 PPP Sampang Dihentikan Polisi, Mengapa?
“Dengan kelangkaan material tersebut sehingga kita melakukan Koordinasi ke Korlantas Polri terkait hal ini. Untuk kesediaan material STNK adalah secara terpusat,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya, Ditlantas Polda Jatim juga melakukan upaya untuk ketersediaan material. Ia mengaku, beberapa waktu lalu telah mendapatkan subsidi material sebanyak 50 ribu lembar dari Kalimantan Barat.
“Memang meski mendapat subsidi sebanyak 50 ribu namun jumlah itu masih kurang mengingat untuk WP di Jawa Timur bisa tembus ratusan lembar material STNK yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Lepas Kafilah MTQ Korpri 2024, Pj. Gubernur Adhy Optimis Jatim Bawa Pulang Gelar Juara Umum
Saat disinggung tentang pemenang lelang pengadaan material STNK, ia mengatakan, bahwa pihak sudah dikirim oleh vendor namun tidak dapat digunakan.
“Memang kita sudah dikirim dari vendor sebanyak 100 ribu, tetapi material belum dapat digunakan, karena sifatnya talangan dari vendor (belum resmi diterima korlantas),” katanya.
Dengan keadaan seperti itu, Dirlantas Polda Jatim belum mendapatkan Surat Penerimaan dan Pendistribusian Material (SPPM), karena SPPM dijadikan dasar untuk mendistribusikan ke beberapa samsat daerah dan sebagai dasar penerimaan dan penyetoran dana PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dari setiap material.
Baca Juga: Pelaku UMKM PB Jatim Adakan IWF 2024, Ini yang Dipamerkan Stan UMKM Bangkalan
Taslim juga berharap, adanya kelangkaan ini, tidak terjadi di Bulan Mei 2023. Sebab, pada bulan Januari 2023 terjadi kelangkaan.
“Memang di bulan Januari 2023 terjadi kelangkaan karena ada proses pengadaan barang dan jasa. Dan pada bulan Mei 2023, persoalan material sudah tidak boleh terjadi kelangkahan. Saya juga berharap, Korlantas harus mengevaluasi kinerja vendornya,” tutup Dirlantas Polda Jatim. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News