GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Ketua Rukun Warga (RW) di Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik dibuat pusing dengan kondisi warga mereka yang statusnya domisili (non-KTP Gresik) yang terpapar Covid-19, dan tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
Sebab, mereka tak bisa mendapatkan bantuan, baik dari Dana Desa (DD) maupun Posko Darurat Gresik. Sebab, warga isoman yang bisa mendapatkan bantuan hanya yang ber-KTP Gresik.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Kami dari Ketua RW di Desa Kembangan Kecamatan Kebomas pusing dengan kondisi warga kami yang isoman non KTP Gresik. Sebab, yang mendapatkan bantuan hanya yang ber-KTP Gresik," ucap Ketua RW 10 Desa Kembangan, Katik Alfarisi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/7/2021).
Menurut Katik, kondisi seperti itu tak hanya dialami oleh RW 10. Namun, RW lain di Desa Kembangan juga mengalami kondisi serupa. "RW di Perumahan Alam Bukit Raya (ABR), maupun di Perumahan Bunder Asri juga sama," ungkapnya
Disebutkan, di Desa Kembangan saat ini ada sekitar 89 warga yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasi tes swab antigen maupun PCR. Dari jumlah itu, sekitar 70 persennya warga domisili (non KTP Gresik).
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
Katik kemudian mencontohkan di wilayah RW 10, ada 50 warga yang isoman, namun sekitar 35 warga di antaranya bukan warga Gresik.
"Mereka semua meminta bantuan. Ini yang membuat kami selaku Ketua RW pusing. Dimintakan ke desa dari DD nggak bisa karena harus ber-KTP Gresik karena SPj-nya harus seperti itu. Sementara mereka butuh bantuan makan atau sembako untuk kebutuhan hidup. Ya terpaksa harus ambil kas RT atau RW dari iuran warga. Akhirnya kas menipis," beber Katik.
Katik mengaku bersama Ketua RW lain sudah berkali-kali memperjuangkan warga isoman non KTP Gresik agar bisa mendapatkan bantuan dari desa. Namun, tetap tidak bisa.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Belakangan, tambah Katik, RW-RW mendapatkan pemberitahuan dari pihak Kecamatan Kebomas, bahwa warga yang isoman dan warga terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan dari posko darurat. Namun ternyata syaratnya sama, harus ber-KTP Gresik dan menunjukkan hasil swab antigen atau PCR. "Jadi, yang bisa mendapatkan hanya yang ber-KTP Gresik. Ini kan kami juga kebingungan bagaimana yang domisili," bebernya.
Katik berharap program jaring pengaman sosial (JPS) Dampak Covid-19 yang pernah digulirkan Pemkab Gresik pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, digulirkan lagi. Sebab, saat itu warga yang mendapatkan bantuan tak hanya warga Gresik saja. Namun yang domisili seperti kontrak dan kos juga bisa mendapatkan bantuan.
"Mudah-mudahan Pemkab Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani ada kebijakan JPS terdampak covid. Sehingga, banyak warga terdampak yang dapat. Bukan hanya ber-KTP Gresik. Non KTP Gresik juga mendapatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Kebonagung, Desa Penghasil Jeruk Nipis dari Kota Pudak
Sementara Kepala Desa (Kades) Kembangan, Ngadimin membenarkan bahwa warga terdampak Covid-19 yang bisa mendapatkan bantuan dari Dana Desa (DD) hanya yang ber-KTP Gresik, dengan disertai hasil swab antigen atau PCR.
"Ya Pak. Yang dapat hanya ber-KTP Gresik. Aturannya seperti itu," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/7/2021)
Sementara untuk yang bantuan dari posko darurat, dirinya tengah memperjuangkan agar warga non-KTP Gresik juga bisa ter-cover. "Kalau yang dapat hanya ber-KTP Gresik kasihan yang lain. Warga saya yang isoman dari 98 orang banyak yang bukan KTP Gresik. Belum lagi yang terdampak covid," terangnya.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Kades Boboh Gresik Bagi Benih Padi ke Ratusan Petani
Ngadimin mengungkapkan baru-baru dirinya mendapatkan pemberitahuan dari pihak Kecamatan Kebomas, kalau warga Desa Kembangan yang mendapatkan bantuan dari posko darurat sebanyak 39 orang. "Kalau jatahnya cuma 39 ya kurang. Yang isoman saja 89, atau sekarang kalau saya dapat laporan dari puskesmas sudah banyak sembuh tinggal sekitar 68 orang yang masih isoman. Itu baru yang isoman. Yang terdampak lain di luar isoman, lebih banyak," terangnya.
Ngadimin juga berharap program JPS untuk warga terdampak Covid-19 pada tahun 2020 digulirkan kembali. Sehingga, makin banyak warga terdampak yang mendapatkan. "Kalau JPS dampak covid 2020, baik warga yang ber-KTP Gresik atau tidak, semuanya dapat. Asalkan masuk kriteria warga tak mampu," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News