Bupati Baddrut Tamam dan Kajari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan

Bupati Baddrut Tamam dan Kajari Sepakati Pendampingan Hukum untuk Program Prioritas Pamekasan Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam bersama kepala OPD melakukan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan. (foto: ist)

"Setelah pendampingan ini segera lakukan komunikasi intensif, antara APIP dan Kejaksaan Negeri Pamekasan secara teknis, agar segera terwujud," pinta Baddrut kepada para kepala OPD.

Baddrut berharap dengan percepatan program dan pembangunan bisa seiring dengan pemulihan ekonomi. Sehingga, masyarakat bisa bertahan hidup dan terus produktif dalam bekerja di masa pandemi Covid-19.

Ia menyadari pasti ada kepala dinas yang ragu bergerak cepat untuk mewujudkan program-program yang telah dicangkan. Namun dengan adanya kerja sama dengan kejari ini, ia berharap OPD mendapatkan kepasatian dalam bergerak.

Mas Tamam -sapaan akrab bupati- berpesan kepada segenap pimpinan OPD terkait, agar tetap bekerja dengan baik sesuai program prioritas yang telah dicanangkan. "Jika sudah berbuat dengan benar, tidak usah lagi takut untuk bekerja," pesannya.

Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan Muhlis, S.H., mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung, mengawal, serta memberikan pendampingan hukum pada dalam melaksanakan program kerja. Terlebih dalam mewujudkan program pembangunan di kondisi darurat pada masa pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti.

"Kami akan mendukung dan mengawal serta melakukan pendampingan hukum terhadap ," pungkasnya. (pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO