"Setelah pendampingan ini segera lakukan komunikasi intensif, antara APIP dan Kejaksaan Negeri Pamekasan secara teknis, agar segera terwujud," pinta Baddrut kepada para kepala OPD.
Baddrut berharap dengan percepatan program dan pembangunan bisa seiring dengan pemulihan ekonomi. Sehingga, masyarakat bisa bertahan hidup dan terus produktif dalam bekerja di masa pandemi Covid-19.
Ia menyadari pasti ada kepala dinas yang ragu bergerak cepat untuk mewujudkan program-program yang telah dicangkan. Namun dengan adanya kerja sama dengan kejari ini, ia berharap OPD mendapatkan kepasatian dalam bergerak.
Mas Tamam -sapaan akrab bupati- berpesan kepada segenap pimpinan OPD terkait, agar tetap bekerja dengan baik sesuai program prioritas yang telah dicanangkan. "Jika sudah berbuat dengan benar, tidak usah lagi takut untuk bekerja," pesannya.
Sementara itu, Kepala Kejari Pamekasan Muhlis, S.H., mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung, mengawal, serta memberikan pendampingan hukum pada Pemkab Pamekasan dalam melaksanakan program kerja. Terlebih dalam mewujudkan program pembangunan di kondisi darurat pada masa pandemi Covid-19 yang masih menyelimuti.
"Kami akan mendukung dan mengawal serta melakukan pendampingan hukum terhadap Pemkab Pamekasan," pungkasnya. (pmk1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News