KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemkot Batu kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi profesi dan masyarakat Kota Batu yang terdampak PPKM Darurat. Penyaluran bantuan diberikan secara bertahap di Kantor Pos dan sejumlah kelurahan di Kota Batu, Kamis (22/7).
Penyaluran ini merupakan bantuan tahap 5 dan 6 tahun 2021 atau periode bulan Mei dan Juni dengan alokasi 7.030 penerima dari tiga kecamatan. Kecamatan Batu menyalurkan untuk 4.128 penerima,Kecamatan Bumiaji 1.625 penerima, dan Kecamatan Junrejo 1.284 penerima.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Kelompok Penerima Manfaat (KPM) terdiri dari difabel, orang sakit, atau lansia yang bantuannya diantar langsung ke rumah masing-masing. Serta untuk komunitas mikro yang dapat diambil langsung. Total bantuan yang diberikan sebesar 600 ribu rupiah untuk bulan Mei dan Juni 2021.
Kepala Dinsos Kota Batu, Ririk Mashuri menyampaikan bahwa BST bagi profesi terdampak PPKM Darurat pandemi Covid-19 di Kota Batu mulai disalurkan sejak pekan lalu. Terdapat 2.566 penerima BST yang datanya didapat dari OPD terkait.
Perlu diketahui, alokasi anggaran BST berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 7,3 miliar untuk setahun yang diperuntukkan KPM di 19 desa yang ada di Kota Batu. Proses penyaluran BST Dana Desa tersebut sudah tersalurkan sejak bulan Januari tahun 2021 sampai dengan saat ini, atau sudah disalurkan sebesar Rp. 3 miliar.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si. menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan upaya Pemkot Batu dalam meringankan beban masyarakat. Bantuan diberikan khusus bagi mereka yang terimbas pekerjaan atau dirumahkan akibat PPKM Darurat.
"Kami berharap bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya hingga pemberlakuan PPKM Darurat berakhir," katanya.
Penyaluran bantuan dilaksanakan dengan protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib. Masyarakat juga diimbau untuk selalu menegakkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19. (asa/rev)
Baca Juga: Masifkan Tangani Sampah, Pemkot Batu Tambah dua Mesin Incenerator di 2 Kelurahan ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News