Tolak Isoter SMPN 2 Bangil, Wali Murid dan Warga Sekitar Gelar Audiensi dengan Muspika

Tolak Isoter SMPN 2 Bangil, Wali Murid dan Warga Sekitar Gelar Audiensi dengan Muspika Audiensi di Kantor Kecamatan Bangil, Kamis (29/7/2021). (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Pasuruan akan menggunakan SMPN 2 Bangil sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) bagi penderita/pasien Covid-19 mendapat respons dari sejumlah warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil dan wali murid SMPN 2 Bangil.

"Sebagai wali murid saya secara pribadi tidak sepakat jika SMPN 2 Bangil dijadikan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 ataupun OTG Covid-19," kata Henry, salah satu wali murid saat mengikuti audiensi bersama warga sekitar SMPN 2 Bangil yang diwakili oleh Agus, ketua RT setempat dengan Muspika Bangil di Kantor Kecamatan Bangil, Kamis (29/7/2021).

Henry menyampaikan, setidaknya ada beberapa alasan mendasar penolakan tersebut, di antaranya yakni tidak adanya jaminan secara tertulis dari pejabat yang berwenang jika lokasi isoter pra-pasca digunakan steril dari virus Covid-19, sehingga aman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Kemudian, lanjut Henry, pihak terkait tidak bisa memberikan alasan yang dapat diterima akal sehat terkait dengan pemilihan SMPN 2. Para pihak terkait hanya menyampaikan bahwa SMPN 2 sangat representatif dan memiliki ketersediaan air serta sarana MCK memadai juga mendesaknya waktu.

"Artinya bahwa pemilihan SMPN 2 Bangil sebagai isoter hanya berpandangan sesaat, sempit, dan yang penting ada tempat isoter tanpa melalui kajian secara mendalam terhadap aspek kehidupan (psikis) warga sekitar, siswa, serta guru," ujarnya.

Lebih jauh, ia menuturkan, perlu diketahui bahwa lingkungan sekitar SMPN 2 Bangil merupakan kawasan pendidikan dan padat penduduk, maka perlu dijabarkan secara detail dan tegas juga konkret bagaimana tindak lanjut jika PPKM di Kabupaten Pasuruan khusus yang saat ini level 3 dan kemudian hari turun pada level 1. Pada level 1 PPKM, pihak sekolah bisa menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 25 s/d 50%.

"Sementara di tempat isoter masih ada pasien yang dirawat. Bagaimana pula pelayanan pihak sekolah jika ada alumni SMPN 2 meminta legalisir atau pihak wali murid meminta dokumen rapor siswa yang akan mencairkan bantuan dari pemerintah (PKH). Sementara tidak memungkinkan berkas dokumen administrasi siswa dibawa ke tempat lain (boyongan). Hal ini dikawatirkan berkas dokumen tercecer atau terselip, sehingga merugikan bagi siswa atau alumni itu sendiri," tutur Henry.

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO