BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Mohmmad Hadiri beserta lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) lainnya asal Bangkalan sudah 10 hari menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Mereka tak kunjung dijemput oleh Satgas Covid-19 Bangkalan walaupun hasil tes swab mereka yang pertama (Sabtu, 7/8) dan kedua (Sabtu, 14/8) dinyatakan negatif.
Mohammad Hadiri menjelaskan bahwa ia beserta lima temannya, yakni Masdi, Mat Jeki, Rohedeh asal Kecamatan Geger, serta Suadi asal Tanjung Bumi, dan Sipul asal Kokop pulang dari negeri Jiran Malaysia pada 7 Agustus lalu. Kemudian langsung menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya,.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
"Saya beserta teman sampai di Sukolilo tanggal 7 Agustus dites swab dan 14 Agustus dites kedua kalinya dan negatif. Kapan kok belum bisa pulang," keluhnya melalui sambungan telepon WhatsApp.
Hadiri mengaku sudah sangat rindu dengan anak-anaknya, karena sudah 10 tahun bekerja di Malaysia. Karena itu, ia bersama lima PMI lainnya berharap Pemkab Bangkalan segera bisa melakukan penjemputan.
Ia mengaku bingung, karena pekerja migran dari daerah lain yang juga karantina di asrama haji sudah dijemput oleh satgas Covid-19 masing-masing. Bahkan, PMI dari daerah lain sudah dijemput setelah menjalani karantina selama empat hingga lima hari. "Ada PMI dari kabupaten selain Bangkalan, sudah pulang hanya 4-5 hari," ujarnya
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Budi Rahardjo menjelaskan bahwa lama karantina bagi PMI Jatim adalah 8 hari. Perinciannya, 3 hari di asrama haji dan 5 hari di kabupaten/kota asal PMI. Sehingga, satgas bisa melakukan penjemputan di hari ke-4, dengan catatan hasil tes swab yang bersangkutan negatif.
Hal ini sesuai surat edaran (SE) Satgas nomor 8 tahun 2021 dan Surat Edaran Setda Jatim tentang karantina kepulangan WNI atau PMI di Jatim.
"Jika ada (PMI) yang belum dijemput, berarti tugas satgas daerah di bawah kendali bupati dan kodim setempat," ujar Budi kepada BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsApp.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Hitungannya jika kondisi hasil swab pertama di hari ke-3 negatif, maka di hari ke-4 dijemput satgas daerah. Bupati dan satgas daerah bersama OPD daerah yang memiliki tugas menjemput PMI yang telah mendapat notif negatif," tambahnya.
Sebelumnya, Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Bangkalan Agus Zein, dilansir dari Channel YouTube Sanrasan, memaparkan penjemputan PMI dilakukan berdasarkan notifikasi atau pemberitahuan dari satgas provinsi. "Tanpa itu tidak ada dasarnya, karena menjemput tidak bisa perorangan," jelasnya kepada host Sanrasan.
Menurut Agus, sampai saat ini Pemkab Bangkalan belum menerima notifikasi untuk penjemputan. Namun pihaknya berjanji akan segera melakukan penjemputan apabila sudah ada notifikasi.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
"Mohon dikomunikasikan lagi, Bangkalan belum menerima notifikasi untuk menjemput. Kalau ada pasti akan melakukan penjemputan," ungkapnya, Senin (16/8).
Ia juga mengaku telah melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, dan hasilnya memang belum ada notifikasi penjemputan. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News