KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu terus melakukan percepatan vaksinasi kepada warganya. Hari ini, sebanyak 300 warga kembali menerima vaksin di Rumah Dinas Wali Kota Batu, Jumat (20/08).
Sesuai aturan, para peserta vaksinasi wajib mengikuti screening kesehatan sebelum divaksin, seperti cek tekanan darah dan lainnya. Vaksinasi berjalan cukup lancar dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Selain di rumdis wali kota, vaksinasi juga digelar di Hotel Purnama Batu. Vaksinasi ini menyasar 360 orang pekerja hotel di wilayah kerja Puskesmas Bumiaji, para lansia, dan warga yang belum mendapatkan vaksin dosis 2.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kota Batu dan Puskesmas Bumiaji. Berlangsung mulai pukul 08.00 WIB, kegiatan vaksinasi ini menggunakan vaksin AstraZeneca.
Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap berikutnya, Pemerintah Kota Batu masih menunggu distribusi vaksin dari Pemerintah Provinsi Jatim.
Baca Juga: Peringati Hakordia, Pj Wali Kota Batu Minta Sektor Pendidikan Tumbuhkan Budaya Antikorupsi
Adapun bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui ketua RT/RW setempat. Pendaftaran melalui link Google Form atau online akan kembali dilakukan jika vaksin sudah tersedia lagi.
Adapun syarat-syarat mengikuti vaksinasi di antaranya berusia 12 tahun ke atas, tidak dinyatakan positif Covid-19 dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Bagi yang memiliki riwayat penyakit kronis, harus membawa surat keterangan dari dokter spesialis, bahwa yang bersangkutan bisa diberikan vaksin. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News