PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Aparat Polres Probolinggo, menangkap Rohim (42), pelaku pembegalan mahasiswa Universitas Panca Marga (UPM) Baharuddin alias Rudi. Akibat dibegal dan dibacok dengan celurit, Rudi pun tewas. Tak hanya Rohim, polisi juga menangkap Dahlan, yang mengaku makelar untuk penjualan motor Yamaha Vixion milik Rudi.
Sementara RN, pelaku lainnya dari Lumajang masih DPO. Rohim dan Dahlan merupakan warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Barang bukti yang diamankan adalah celurit yang digunakan pelaku, jaket, helm dan HP milik Rudi, yang tercatat sebagai warga Kota Probolinggo.
Baca Juga: Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam
Kapolres Probolinggo, AKBP Riki Haznul mengatakan, polisi berhasil melacak pelaku berdasarkan HP milik korban. Setelah ditelusuri, pelaku ternyata berkomunikasi via HP dengan korban. Hingga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku di jalan raya.
"Ini murni pembegalan. Pelaku berhasil membawa kabur motor Vixion milik korban. Berdasarkan olah TKP dan HP, pelaku akhirnya bisa dibekuk," ujar Kapolres di Mapolres, Kamis (12/3).
Akibat perbuatannya, Rohim dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Juga: Pelaku Begal Motor di Jalan Perak Barat Surabaya Dikeroyok Warga
Diketahui, Rudi dibegal oleh Rohim sekitar dua pekan lalu di Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Rohim membacok punggung korban hingga tewas. Rudi ditemukan tak bernyawa oleh seorang perangkat desa yang melakukan patroli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News