Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad

Gus Miftah Sebut Melawan Begal Termasuk Jihad Gus Miftah Pengasuh Ponpes Ora Ngaji, Sleman, saat Safari Ramadan di Jawa Timur. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman yang biasa disapa turut menanggapi kasus korban yang dijadikan tersangka di , yang belakangan viral.

Belakangan, proses kasus itu dihentikan lewat SP3. Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, penghentian kasus tersebut sudah tepat.

Baca Juga: Maling Satroni Rumah Pengepul Kopi di Sumbertangkil Malang

"Soal penghentian kasus itu sudah tepat, karena konteksnya membela diri," ucap , Senin (18/04/2022) malam.

Pengasuh Ponpes Ora Aji itu lalu menjelaskan bahwa mempertahankan diri dalam pandangan Islam adalah sebuah kewajiban.

"Jadi mempertahankan harga diri, mempertahankan harta, itu jihad," ujarnya.

Baca Juga: Tak Ada Data, Keluarga Kiai Besari Minta Gus Miftah Tak Ngaku-Ngaku Keturunan Kiai Besari

Dalam kasus yang dialami korban itu, cuma dua pilihan. "Artinya kalau kita di itu pilihannya cuma dua, kita yang dihajar atau kita yang menghajar," cetusnya.

"Dan itu dalam pandangan Islam boleh, nggak ada masalah. Karena termasuk menjaga kehormatan diri, itu hukumnya wajib," tandas . (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Siswi SMKN di Pasuruan Dibegal, Honda Vario Amblas':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO