PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. M. Sudiono Fauzan, angkat bicara menyikapi insiden kerumunan yang ditimbulkan oleh pesta pernikahan anggota DPRD Pasuruan, Akhmad Mujangki. Dia merasa prihatin atas peristiwa kerumunan akibat gelaran orkesan anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut.
"Soal proses hukum, kami menyerahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum (Polres Pasuruan)," kata Dion - sapaan akrab Ketua DPRD tersebut - di kantornya, Raci, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/08).
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
(Akhmad Mujangki. foto: ist)
Apa akan ada sanksi dari DPRD?
"Masalah sanksi di DPRD, kami akan kordinasikan dengan BK (Badan Kehormatan), karena ini menyangkut etika dan disiplin anggota DPRD terhadap tata tertib, kode etik, dan marwah lembaga legislatif. Karena sudah viral sekali dan menyangkut kredibilitas lembaga DPRD serta rasa keadilan bagi publik di tengah situasi prihatin pandemi yang kita rasakan bersama. Nanti BK yang akan mengkaji, meneliti dan memberi keputusan seperti apa," jelas Dion.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
(H. M. Sudiono Fauzan. foto: ist.)
Seperti diberitakan, Pasuruan dihebohkan oleh pesta pernikahan anggota DPRD dari F-PDIP, Akhmad Mujangki. Ia menggelar orkesan di kediamannya, Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (28/08) lalu. Otomatis pagelaran itu mengundang keramaian dan kerumunan massa hingga abai protokol kesehatan. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News