BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka peningkatan ekonomi Madura akibat pandemi Covid-19, Politikus Senayan Syafiuddin tidak henti-hentinya menekan Pemerintah untuk melakukan peningkatan infrastruktur di Pulau Madura.
Setelah meminta Kementerian PUPR merealisasikan pembangunan Jalan Tol Madura, kali ini Anggota Komisi V DPR RI itu meminta Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perkeretaapian mengaktifkan kembali (reaktivasi) rel kereta api Kamal-Sumenep.
Baca Juga: Syafiuddin Sosialisasikan 4 Pilar di Pondok Pesantren Manbaul Hikam
Wakil rakyat yang berangkat dari Dapil Madura ini meminta Ditjen Perkeretaapian menghidupkan kembali rel kereta api sepanjang 225 Km dari Kabupaten Bangkalan hingga Kabupaten Sumenep. Permintaan ini disampaikan Syafiuddin saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Hal ini dilakukan merujuk pada Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di Wilayah Madura yang hingga kini belum nampak realisasinya," cetusnya.
"Aset PT. KAI berupa rel kereta api di wilayah Madura sudah ada sejak zaman penjajahan kolonial Belanda dan Jepang. Namun hingga saat ini, tidak pernah ada monitoring dari Ditjen Perkeretaapian untuk reaktivasi. Padahal, ini sudah masuk dalam Perpres no 80 Tahun 2019," ujar Syafiuddin kepada Dirjen Perkeretaapian di Ruang Sidang Komisi V Gedung Senayan, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: 7 Mahasiswa Asing Program UTISS Hadir di Wisuda ke-37 Universitas Trunojoyo
Diungkapkan Syafiuddin, reaktivasi rel kereta api sudah menggelinding sejak tahun 2017. Kemudian didukung dengan Perpres No 80 Tahun 2019, dengan anggaran Rp 3.3 triliun rupiah.
Menurutnya, reaktivasi rel kereta api di wilayah Madura bisa menjadi solusi kemacetan yang sering terjadi pada akses Bangkalan - Sumenep. Selain itu, kereta api juga menjadi moda transportasi yang dinilai lebih aman digunakan untuk perjalanan jauh.
"Sudah ada goodwill dari keempat bupati, tokoh, ulama, hingga tokoh masyarakat Madura. Jadi saya harap rencana ini dapat segera direalisasikan. Kalau tidak bisa menggunakan dana APBN, bisa saja dengan pihak ketiga atau investor, atau melalui KPBU," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Baca Juga: Rapat Bersama Banggar DPR-RI, Pj. Gubernur Jatim: Momen Salurkan Aspirasi Pembangunan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News