Soal Tudingan Pencemaran Lingkungan PT LJA, Kepala DLH Pasuruan: Pabrik Sudah Lulus Proper

Soal Tudingan Pencemaran Lingkungan PT LJA, Kepala DLH Pasuruan: Pabrik Sudah Lulus Proper Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto menepis tudingan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Liman Jaya Anugrah (LJA). Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu masuk dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Dalam Pengelolaan Lingkungan.

"Semua pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan ini diawasi ketat dan diperiksa secara berkala oleh kementerian setiap tahunnya," kata Heru, Kamis (9/9/2021).

Ia mengatakan, penilaian Proper dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Mengacu dari tahun sebelumnya, pembuangan limbah PT Liman Jaya Anugrah tidak ada masalah, sesuai dengan ketentuan.

"Setiap perusahaan yang sudah masuk dalam Proper itu berarti perusahaannya beritikad baik dan mau diawasi dalam pembuangan dan pengelolaan limbahnya," urainya.

"Sejauh ini, PT Liman Jaya Anugrah Proper dengan warna biru. Warna biru ini indikator jika pengelolaan limbahnya baik dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya.

"Beda cerita ketika sebuah perusahaan Proper-nya merah. Itu menandakan jika perusahaan sangat bermasalah," tukasnya.

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO