Soal Tudingan Pencemaran Lingkungan PT LJA, Kepala DLH Pasuruan: Pabrik Sudah Lulus Proper

Soal Tudingan Pencemaran Lingkungan PT LJA, Kepala DLH Pasuruan: Pabrik Sudah Lulus Proper Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto. (foto: ist)

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto menepis tudingan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Liman Jaya Anugrah (LJA). Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu masuk dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Dalam Pengelolaan Lingkungan.

"Semua pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan ini diawasi ketat dan diperiksa secara berkala oleh kementerian setiap tahunnya," kata Heru, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Ia mengatakan, penilaian Proper dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Mengacu dari tahun sebelumnya, pembuangan limbah PT Liman Jaya Anugrah tidak ada masalah, sesuai dengan ketentuan.

"Setiap perusahaan yang sudah masuk dalam Proper itu berarti perusahaannya beritikad baik dan mau diawasi dalam pembuangan dan pengelolaan limbahnya," urainya.

"Sejauh ini, PT Liman Jaya Anugrah Proper dengan warna biru. Warna biru ini indikator jika pengelolaan limbahnya baik dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya.

Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi

"Beda cerita ketika sebuah perusahaan Proper-nya merah. Itu menandakan jika perusahaan sangat bermasalah," tukasnya.

Sementara itu, PT Liman Jaya Anugrah (LJA) melalui Humas Eksternal Roy Susanto juga menepis tudingan pencemaran lingkungan atau membuang limbah sembarangan yang dialamatkan ke perusahaannya.

"Tes laboratorium air lengkap, setiap bulan, triwulan ada, semester ada, dan tahunan juga ada," kata Roy Susanto.

Baca Juga: Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya

Ia menjelaskan, semua laporan tes laboratorium itu diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan dan Kementerian Lingkungan Hidup. "Kami berusaha tertib dengan mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Dalam Pengelolaan Lingkungan setiap tahunnya," jelasnya.

Menurutnya, proses pengolahan limbah di perusahaannya sesuai dengan baku mutu yang ada. Ia menyebut, ada pengawasan ketat sebelum limbah ini dibuang. "Kami pastikan perusahaan sudah mengelola limbah dengan baik, dan bisa dipastikan perusahaan tidak membuang limbah sembarangan," paparnya.

"Kami mematuhi ketentuan dan aturan yang berlaku," pungkasnya. (afa/zar)

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Suami Bu Kades di Pasuruan Diamankan Polisi Karena Curi Motor, Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO