PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan Heru Ferianto menepis tudingan adanya pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Liman Jaya Anugrah (LJA). Sebab, perusahaan yang bergerak di bidang tekstil itu masuk dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) Dalam Pengelolaan Lingkungan.
"Semua pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan ini diawasi ketat dan diperiksa secara berkala oleh kementerian setiap tahunnya," kata Heru, Kamis (9/9/2021).
BACA JUGA:
- Resmikan 10.550 Panel Surya, Khofifah: PT HM Sampoerna Jadi Contoh Penguatan Renewable Energy
- Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
- Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
- Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
Ia mengatakan, penilaian Proper dilakukan setiap tahun oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Mengacu dari tahun sebelumnya, pembuangan limbah PT Liman Jaya Anugrah tidak ada masalah, sesuai dengan ketentuan.
"Setiap perusahaan yang sudah masuk dalam Proper itu berarti perusahaannya beritikad baik dan mau diawasi dalam pembuangan dan pengelolaan limbahnya," urainya.
"Sejauh ini, PT Liman Jaya Anugrah Proper dengan warna biru. Warna biru ini indikator jika pengelolaan limbahnya baik dan tidak mencemari lingkungan," ujarnya.
"Beda cerita ketika sebuah perusahaan Proper-nya merah. Itu menandakan jika perusahaan sangat bermasalah," tukasnya.