Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya

Didemo Puluhan Warga Grati, PT. DR: Kerusakan Jalan Tanggung Jawab Penambang Sebelumnya Suasana audiensi antara warga dengan pihak PT Dewe Residence dan Forkopimka Grati.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga , Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menggelar demo di lokasi pembangunan Perumahan , Rabu (23/10/2024) pagi.

Dipimpin Parman, warga Dusun Parasan, , kedatangan mereka untuk menuntut pengembalian aset kelurahan dan meminta agar aktivitas penambangan dihentikan.

Setelah beberapa saat berorasi, mereka menuju kantor Kecamatan Grati untuk audiensi yang dihadiri oleh pihak PT. Dewe Residence, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Khoirul Mustofa, Kapolsek, Danramil, dan Camat Grati.

Dalam audiensi tersebut, Maulana Sholehudin selaku Kuasa Hukum PT. Dewe Residence (DR) membantah semua tuduhan massa aksi.

Ia menjelaskan bahwa tidak melakukan perusakan dan pengambilan tanah jalan kelurahan sebagaimana dimaksud warga.

"Yang dilakukan klien kami adalah perbaikan dari kerusakan parah pasca ditambang oleh dua penambang, yang satu legal dan satunya ilegal," ungkapnya.

Maulana menyebut bahwa sebelum datang, sudah erjadi kerusakan parah pada jalan dan tanah. Bahkan beberapa ruas jalan terpotong akibat tidak dilakukan reklamasi oleh dua penambang sebelumnya.

"Maka bila hujan terjadi genangan dan sudah memakan korban nyawa," ujarnya.

Karena itu, Maulana Sholehudin justru mempertanyakan tanggung jawab penambang sebelumnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Puluhan Buruh Bengkel Mobil di Pasuruan Demo Tuntut THR Dicairkan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO