Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini

Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini Ratusan warga Desa Kedungringin saat menggelar demo di depan Pabarik PT Sorini yang dianggap merugikan lingkungan, Senin (2/10/2023).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Kedungringin, Kecamatan Beji, Kabupaten , meluruk yang dianggap merugikan lingkungan, Senin (2/10/2023).

Di halaman perusahaan, mereka menyampaikan aspirasi dengan meminta agar pihak bertanggung jawab dengan keluhan yang disampaikan.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

"Kedatangan kami ke sini minta bertanggung jawab atas limbah yang mencemari lingkungan kami," kata korlap aksi Henry Sulfiyanton, saat orasi.

Dia menjelaskan selama ini warga Kedungringin oleh perusahaan hanya dihadiahi debu boiler, limbah kotor, suara bising, namun tidak ada kontribusi CSR dari pihak perusahaan.

Di samping itu, warga Kedungringin tidak banyak yang dipekerjakan di sana. Memang ada beberapa warga yang dipekerjakan, tetapi bukan karyawan tetap. 

Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban

Tidak hanya itu, Henry juga mengungkapkan pencemaran air sungai yang diduga berasal dari limbah . Padahal, air tersebut diguanakan mengairi sawah oleh para petani Kedungringin.

Oleh karena itu, dia meminta agar persoalan itu segera diselesaikan. Warga dari lima dusun yang tercemari itu meminta dana kompensasi. Yakni dari Dusun Bahrowo, Kedungringin Selatan, Ngampel, Ngayunan, dan Balongrejo.

Sementara itu, Agung, manajer perusahaan, berjanji akan menampung keluhan dari warga untuk segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab

"Soal laporan terjadi air kuning, bising, limbah, debu, dan lainya nanti segera dilakukan pengecekan di lapangan," kata Agung.

Adapun terkait perekrutan tenaga kerja lokal, dia tidak bisa memutuskan lantaran hal itu adalah sistem prosedur melalui tahapan yang diatur dalam perusahaan. Agung juga akan berupaya mencari jalan terbaik supaya keinginan perusahaan dan warga bisa sejalan.

"Untuk selanjutnya kami akan bermusyawarah dulu dengan jajaran kami, Insyaallah Senin depan kami bisa beri kepastian," tutup Agung. (afa/git)

Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO